LENSAINDONESIA.COM: Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Anas Yusuf menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan menahan empat komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim yang menjadi tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilgub 2013.
Empat komisioner Bawaslu tersebut adalah Sufianto, Gatot Sugeng Widodo, Sri Sugeng Pudjiatmiko dan Andreas Pardede.
Baca juga: BKD Jatim beri sanksi Sekretaris Bawaslu yang jadi tersangka dan Komisioner Bawaslu jadi tersangka, Soekarwo: Bukan urusan Pemprov!
Selain alasan menjelang Pilkada serentak, Anas mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu Pusat terkait tidak ada penahanan terhadap keempat tersangka itu.
“Mengingat posisi dan tugas mereka sangat penting dalam Pilkada nanti, penyidik mempertimbangkan untuk tidak menahan tersangka. Apalagi sebelumnya Bawaslu Pusat sudah menyampaikan hal ini,” kata Anas di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Rabu (27/05/2015).
Menurut Kapolda, meskipun tidak dilakukan penahanan, proses hukum tetap berjalan.
Tidak ditahannya tersangka komisioner Bawaslu Jatim ini menjadi tanda tanya untuk kinerja penyidik Tipidkor. Sebab, sebelumnya penyidik Pidkor telah menahan tiga tersangka lainya, yakni Sekretaris Bawaslu Jatim, Amru, serta dua rekanan, yakni Indriyono dan Ahmad Kuasini.
Saat dikonfirmasi tentang adanya tebang pilih, mantan Waka Bareskrim Mabes Polri ini menolak tudingan tersebut.
“Enggaklah, kami tidak tebang pilih. Kan ini sesuai dengan koordinasi Bawaslu Pusat yang meminta agar ketiganya tidak ditahan dulu, sebab bertepatan dengan Pilkada. Tugas-tugas mereka dalam Pilkada serentak di Jatim sangat diperlukan,” jelasnya.
Anas menegaskan, penahanan terhadap empat komisioner Bawaslu tersebut sangat dimungkinkan. Tapi, pihaknya mendahulukan kepentingan pelaksanaan Pilkada serentak agar berjalan dengan lancar. “Kemungkinan ditahan pasti ada. Namun kami dahulukan kepentingan yang lebih besar (Pilkada),” paparnya.
Sebagaiman diketahui, sebelumnya penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pemanggilan terhadap Bendahara Bawaslu Jatim Gatot Sugeng Widodo.
Pemanggilan ini direspon oleh tersangka. Sekitar pukul 11.00 pagi, Gatot mendatangi gedung Direskrimsus untuk menjalani pemeriksaan penyidik, Rabu (27/05/2015) malam.
Sebelumnya, penyidik Polda Jatim memanggil dua Komisioner Bawaslu Jatim Andreas Pardede dan Sri Sugeng Pudjiatmiko, Selasa (26/05/2015) lalu. Sayangnya, setelah diperiksa sampai larut malam, penyidik Tipidkor Polda Jatim tidak melakukan penahanan atas keduanya. Hal ini sama dengan Ketua Bawaslu Jatim Sufiyanto yang tidak ditahan oleh penyidik Polda Jatim.@rofik
0 comments:
Post a Comment