LENSAINDONESIA.COM: Makdir Ismail, kuasa hukum tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) KPK membantah adanya upaya menghilangkan barang bukti terkait dengan kabar empat boleh mewah milik Wawan yang tidak berada di kediamannya saat dilakukan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK.
“Tidak ada itu, KPK kan menyita mobil tersebut di Tanah Abang, kenapa disana? jadi mobil itu memang benar pernah dibeli oleh Pak Wawan secara kredit. Tapi karena pak Wawan tidak bisa menyelesaikan pembayaran, bagaimana mungkin itu bisa menghilangkan barang, boleh tanya ke tempat Wawan itu beli,” ungkap Makdir seusai menemui Wawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (28/1/2014).
Baca juga: KPK sita aset Wawan bernilai miliaran, Airin tidak galau dan Edan! Kemiskinan tinggi, adik Atut simpan 17mobil mewah & kapal pesiar
Menurut Makdir, semua kabar yang menyebutkan upaya penghilangan barang bukti sama sekali tidak benar adanya. Kliennya membeli semua itu memang
dengan cara kredit, kendaraan-kendaraan yang dibeli Wawan disebut Makdir adalah hasil dari usaha Wawan sebagai pengusaha Konstruksi.
“Jadi saya tegaskan, Pak Wawan itu kan tidak hanya tidur-tiduran, dia itu pengusaham kecuali kalau dia tidur-tiduran kemudian ada harta yang mengalir
baru itu patut dicurigai. Selama ini kan Pak Wawan berusaha,” ungkapnya.
Juru bicara KPK Johan Budi pun membenarkan beberapa mobil mewah milik Wawan yang disita ada yang sudah ditarik oleh leasing karena masih dalam status kredit. Berbeda dengan pernyataan Wakil Ketua KPK, Johan mengatakan lokasi penyitaan mobil mewah Wawan yang dilakukan penyidik KPK bukanlah pada sebuah gudang melainkan di sebuah showroom.
“Benar ada beberapa aset yang disita hari ini, masih ada yang statusnya dalam posisi kredit, sehingga disita di sebuah showroom,” ungkap Johan.
Penyidik KPK dalam melakukan penelusuran aset sudah memonitor mengenai aset-aset Wawan yang sudah terdeteksi. Johan pun menerangkan segala sesuatu sudah dipersiapkan dan tidak ada kekhawatiran untuk penghilangan barang yang diduga terkait dengan TPPU Wawan.
Namun juga mengaku belum mengetahui apakah KPK akan menambah daftar barang sitaan terkait TPPU Wawan ini. “Saya belum mendapatkan informasi, yang jelas sampai saat ini belum ada penyitaan terkait kasus ini,” pungkas Johan. @rizky
0 comments:
Post a Comment