LENSAINDONESIA.COM: Faisal Bustamin (28) pengemudi motor Honda Beat B 3843 LA yang terlibat kecelakaan dengan Honda City B 8542 RS, di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca di Jalan Dr Satrio, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2014) malam, saat kejadian dalam kecepatan tinggi.
“Sepeda motor melawan arah dengan kecepatan tinggi, sehingga menabrak mobil di depannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (28/1/2014).
Baca juga: Kondisi masih labil, pemeriksaan terhadap ES belum maksimal dan Seorang Ayah habisi anaknya dengan 18 tusukkan
Lebih lanjut, pengemudi sepeda motor yang salah dan dikenakan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Lalulintas tentang kelalaiannya yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
“Pengemudi motor belum bisa diperiksa, karena masih dirawat,” tandasnya.
Seperti diketahui, pada Senin 27 Januari 2014 sekitar pukul 22.00 Wib terjadi kecelakaan di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca Jalan Dr Satrio, depan ITCSetiabudi, Jakarta Selatan, antara Honda Beat B 3843 LA dengan mobil Honda City B 8542 RS, satu orang meninggal dunia.
Kejadian bermula saat M Faisal Bustamin (28) mengendarai motor berboncengan dengan istrinya Windawati (27) dari arah Tanah Abang menuju Tebet, Jakarta Selatan, setelah melintas di depan ITC motor memutar arah dan melawan arus, kemudian datang mobil yang dikemudikan Tomy Reymon (25) dan tertabrak.
“Korban Windawati meninggal dunia ditempat,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono. @hermawan
0 comments:
Post a Comment