LENSAINDONESIA.COM: PT Pertamina (Persero) bersikukuh hanya dapat melayani pembelian Avtur dari PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), apabila transaksi dilakukan secara tunai. Sebaliknya, Pertamina meluruskan bukan menghentikan pasokan avtur.
“Terhitung sejak 15 Januari 2014, Pertamina hanya melayani pembelian Avtur dari Merpati, apabila transaksi dibayar secara tunai,” ungkap Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir, Selasa (28/1/14).
Baca juga: Kemenhub proses ijin untuk penerbangan anak perusahaan baru Merpati dan Merpati gandeng PT Amagedon untuk penerbangan Umroh Medan-Jeddah
Menurut Mudakir, bentuk pelayanan ini harus ditempuh Pertamina, mengingat perusahaan penerbangan tersebut telah dua kali melampaui batas maksimal komitmen untuk pembayaran utang Avtur kepada Pertamina.
Selain itu, juru bicara resmi Pertamina ini mengungkapkan bahwa PT Pertamina sudah memberikan kelonggaran terhadap Merpati untuk pembelian Avtur.
“Sesuai komitmen manajemen Merpati, mulanya batas maksimal utang adalah Rp100 miliar. Jika melebihi angka tersebut, maka secara otomatis pembelian Avtur dilakukan secara tunai,” jelasnya.
Kendati demikian, utang Merpati kepada Pertamina terus meningkat sebesar Rp150 miliar lebih dan pihak Merpati tidak bisa menepati komitmennya kepada Pertamina.
“Merpati tidak bisa menepati komitmennya, maka Pertamina memberikan relaksasi batasan utang sampai maksimal Rp150 miliar. Utang pembayaran Avtur Merpati terus meningkat,” tambahnya.
Soal pembelian tunai yang diberlakukan sejak 15 Januari 2014, Ali mempertegas, bukan berarti Pertamina pemberhentikan pasokan. Sebaliknya, hanya menekankan supaya dibayar tunai.
“Utang pembayaran Avtur Merpati saat ini mencapai sekitar Rp 165 miliar, sehingga mulai 15 Januari 2014 Pertamina memutuskan hanya menerima pembelian tunai dari Merpati. Pasokan bukan dihentikan, tetapi Pertamina hanya melayani pembelian tunai, tidak lagi dengan utang baru kepada Merpati,” kata Ali dalam rilisnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tunggakan utang Merpati kepada Pertamina sebagaimana diungkapkan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya, total sebesar Rp1,2 triliun. “Jumlah itu merupakan utang pokok plus bunga dan denda,” kata Hanung di Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (12/10/13). @rina
0 comments:
Post a Comment