LENSAINDONESIA.COM: Wakil Seketaris Jenderal (Wasekjen) PDI Perjuangan, Eriko Sotarduga meminta pada pemerintah agar dana saksi Parpol diberikan untuk menolong korban bencana. Hal itu dinilai lebih bermanfaat.
“Kami dari PDI Perjuangan berpendapat, dalam situasi yang dihadapi bangsa Indonesia akhir-akhir ini, yang banyak ditimpa bencana alam, yang banyak menimbulkan korban dan juga pasca bencana, tentu menjadi kewajiban pemerintah untuk memulihkan,” kata Eriko Sotarduga pada LICOM di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/01/2014).
Baca juga: Yusril Ihza Mahendra ingatkan kembalinya militer ke panggung politik dan Partai Golkar senang dengan kinerja Bawaslu
Menurut anggota Komisi VI DPR RI ini, baik prasarana maupun sarana tentu membutuhkan dana yang sangat besar. Alangkah baiknya bilamana dana yang untuk saksi Parpol bisa dialokasikan untuk paling tidak mengurangi penderitaan masyarakat yang tertimpa musibah ini.
“Di samping itu, kami menyadari bahwa menyiapkan saksi adalah bagian dari tugas partai, baik kesiapan perangkat, pelaksana dan juga pendanaan saksi. Di PDI Perjuangan, ini termasuk menyiapkan kader-kader yang siap dalam tugas agar Pemilu berlangsung jujur, adil dan rahasia serta transparan,” tandas Eriko Sotarduga.
Eriko Sotarduga menyatakan, PDI Perjuangan mulai dari pusat hingga anak ranting beserta seluruh Calegnya telah melakukan gotong royong dalam memikul pendanaan politik. Termasuk dalam hal dana bagi saksi Parpol.
“Hal ini juga dapat terjangkau kami karena yang menjadi saksi semua kader PDI Perjuangan yang siap dan ikhlas bekerja dalam penugasan partai. Jadi bukan hitung-hitungaan secara komersial istilahnya tapi lebih kepada sambung rasa dan tali asih sebagai sesama kader partai,” tegas Eriko Sotarduga.
Eriko mengaku memahami keinginan pemerintah untuk menjaga proses Pemilu berjalan lancar, aman, dan bersih. Namun, keinginan itu harus dilakukan secara proporsional dan tidak menyalahi aturan.
“Kami dari PDI Perjuangan memahami keinginan Pemerintah untuk menjamin terselenggaranya Pemilu dengan baik dengan menganggarkan dana saksi tapi tidak perlu,” pungkas Eriko.@endang
0 comments:
Post a Comment