LENSAINDONESIA.COM: Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ponorogo, kembali melantik 1156 Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di Gedung Reog Ponorogo, Minggu(26/01/2014).
Mereka ini bisa diseby sebagai garda terdepan penyelamat pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Karena akan mengawal jalannya Pemilu yang akan melahirkan pemimpin bangsa.
Baca juga: Bawaslu Jatim merekomendasi pencoretan Caleg PKPI dari DPT dan Gandeng mahasiswa, Bawaslu Jatim bentuk relawan
Diharapkan, Pemilu bisa berlangsung sesuai jalur, berkat adanya Panwaslu, yang memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai aturan perundang-undangan.
seperti yang disampaikan Sufyanto, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, saat memberikan bimbingan teknis, pada apel siaga dan pelantikan 1.156 anggota Pengawas Pemilu Lapangan (PPL), yang tersebar di 307 desa, se kabupaten Ponorogo.
Sufyanto meminta, PPL yang baru saja dilantik untuk bekerja dengan baik. “PPL itu aparat undang-undang, menjalankan tugas dan kewenangan berdasarkan aturan yang ada. Tidak boleh taat selain kepada undang-undang,” tegasnya.
Orang nomor satu di Bawaslu Jatim ini juga mewanti-wanti, agar semua anggota PPL menjaga integritasnya dan tidak
terpegaruh tekanan dari pihak manapun. “PPL harus berintegrited, tidak boleh kalah dengan tekanan, yang bisa mempengaruhi keimanan Panwaslu,” tegasnya.
Pihaknya pun menegaskan, agar PPL mengutamakan upaya pencegahan sebelum melakukan tindakan terhadap potensi pelanggaran. Hal itu penting, agar Pemilu bisa berjalan sesuai aturan dan semuanya bisa taat hukum.
“Kami meyakini setiap tahapan pasti ada masalah, tapi masalah itu harus sejak dini bisa dicegah,” tegasnya.
Sementara Arif Supriyadi, Ketua Panwaslu Kabupaten Ponorogo menegaskan, pihaknya sudah siap seratus persen untuk
mengawasi pelaksanaan pemilihan umum, 9 April 2014 mendatang. Apalagi, saat ini pihaknya memiliki personil PPL yang menyebar di setiap desa.
“Setelah mengucapkan sumpah janji, PPL mempunyai tanggungjawab besar, mengawasi setiap tahapan Pemilu yang menjadi tugas dan kewenangannya,” sebutnya.
Disamping itu, Arif, sapaan akrabnya, meminta PPL agar dalam bekerja berdasarkan undang-undang, utamanya UU nomor 15 tahun 2011. Dan mengutamakan kedisiplinan dalam menjalankan tugasnya.
“Itu wajib dan dasar, disiplin adalah nafas. Itu doktrin yang selalu kami tekankan,” jelasnya.@arso
0 comments:
Post a Comment