Monday, May 5, 2014

Kohati: Kasus JIS dan Sodomi 89 anak Sukabumi jangan dianggap enteng

Kohati: Kasus JIS dan Sodomi 89 anak Sukabumi jangan dianggap enteng




LENSAINDONESIA.COM: Indonesia mencengangkan, mungkin waktunya ada “warning” sebagai negara berpeluang menjadi berkembang subur sebagai negeri kaum Nabi Luth, kaum sodomi. Betapa tidak, berbagai kasus pelecehan kekerasan seksual tehadap anak-anak yang masih di bawa umur selalu mewarnai pemberitaan negeri ini.


Bahkan, yang sangat tragis kasus kejahatan seksual terhadap anak di Sukabumi, hanya seorang pelaku memangsa korban sampai 89 anak.


Baca juga: Gila! Anak jadi korban kejahatan homoseks Sukabumi tambah jadi 73 dan Hari ini, orang tua korban pelecehan seks JIS temui FBI


Kasus heboh kekerasan seksual “sodomi” yang menimpa murid sekolah TK sekolah bertaraf internasional, Jakarta International School (JIS) juga sangat membuat dunia pendidikan tersentak. Ini indikasi bahwa sekolah mahal yang murid-muridnya dari kalangan masyarakat menengah ke atas tidak menjamin, nasib anak-anak menjadi aman.


Tak kalah miris, belum selesai penanganan kasus ini, publik kembali dikejutkan dengan kasus serupa yang juga menimpa anak-anak di kota Sukabumi, Jawa Barat itu. Yang mencenungkan, seluruh 89 anak yang jadi korban “sodomi”, semuanya peristiwanya berlangsung di tempat bermain terbuka, sejenis kolam renang. Rata-rata para korban adalah anak-anak dari kalangan masyarakat menengah ke bawah.


Korps Himpunan Mahasiwa Islam-wati (Kohati) sebagai organisasi perempuan yang konsen atas isu-isu keperempuanawan angkat bicara dan mengecam kejadian ini. Ini dampak dari perkembangan teknologi yang tidak berimbang dengan pola pendidikan formal maupun non formal di Indonesia. Termasuk pula yang diterapkan dalam keluarga. Korbannya adalah anak-anak dan kaum perempuan yang dalam posisi lemah.


“Kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan sedang dalam situasi darurat,” tegas Ketua Umum Korps Himpunan Mahasiwa Islam-wati Pengurus Besar HMI, Endah Cahya Immawati dalam pesan elektroniknya, Senin (5/5/14).


Endah menekankan, kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak yang saat ini tengah marak sebagai bukti betapa lemahnya kualitas pendidikan dan penegakan hukum yang berlaku di Indonesia. Karena itu, lanjut Endah menekankan, setiap elemen negara yang berkaitan dengan kasus ini harus bergerak dan kontinyu, khususnya penegak hukum, pengelola institusi pendidikan, kementerian, masyarakat sipil/umum dan orangtua.


“Tidak menutup kemungkinan kasus semacam ini terjadi di lembaga pendidikan dan komunitas lain. Mengingat, betapa terselubung perilaku tersebut dan lemahnya pemberian sanksi hukum yang membuat jera pelaku,” tandasnya dengan nada tinggi.


“Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam catatan tahunan, tahun 2012 ada 256 korban kekerasan seksual. Angka ini meningkat di tahun 2013 sebanyak 378 korban dengan prosentase 60 anak perempuan dan 40 anak laki-laki. Selama empat bulan terakhir dalam tahun 2014 ini terdapat 200 korban,” beber Endah.


Para pelaku kekerasan seksual, menurut Endah, lazim dilakukan oleh keluarga terdekat dengan para korban, seperti guru, om, paman, ayah kandung, ayah tiri dan tetangga,” pungkasnya. @firdausi


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment