LENSAINDONESIA.COM: Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan mendesak KPU mencoret kepesertaan Caleg DPR RI Indra Simatupang karena terbukti melakukan politik uang dengan menyebarkan voucher pulsa.
Ade Irawan memastikan, pemberian voucher pulsa itu merupakan modus baru politik uang di Pemilu 2014. Dalam voucher pulsa itu disertai gambar Caleg.
Baca juga: KPU sosialisasi Pemilu ke siswa SLB Jakarta, eksyen sinterklas? dan Gerindra: KPU sudah lakukan sebuah langkah mundur
“Voucher pulsa itu jelas politik uang. Dalam undang-undang kita, siapa pun kandidat tidak boleh memberi janji atau memberi barang untuk mempengaruhi pemilih. Itu politik uang,” terang Ade Irawan dalam surat elektroniknya pada LICOM, Minggu (02/03/2014).
Ade juga menyatakan, atas tindakan politik uang yang dilakukan oleh Caleg asal PDI Perjuangan itu maka seharusnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk kasus seperti di Bogor itu menurut saya seharusnya cepat dikenai sanksi, karena masa kampanye kita kan panjang,” paparnya.
Terkait sanksi untuk pelaku politik uang, ICW menilai perlu diberlakukan segera dan harus keras agar menimbulkan efek jera.
“Sanksinya kan sudah diatur, bisa sampai dianulir (dicoret) kepesertaannya. Menurut saya sih sanksi keras harus. Karena Caleg-Caleg yang dari awal sudah curang, dia pasti akan mencurangi rakyat ketika dia terpilih. Jadi, buat kasus Indra ya Bawaslu harus tegas. Dianulir saja kepesertaannya,” tegas Ade.
Perlu diketahui, kasus peredaran voucher pulsa bergambar Caleg DPR RI Indra Simatupang di sejumlah sekolah dan masyarakat di Kabupaten Bogor telah ditangani Panwaslu Kabupaten Bogor.
Namun Panwaslu belum juga mengeluarkan rekomendasi keputusan atas kasus yang seharusnya masuk ranah pidana sesuai UU Pemilu nomor 08 tahun 2012 tersebut.
Berdasar UU Pemilu, sanksinya berupa pidana 2 tahun penjara dan denda 24 juta rupiah. Selain itu, Caleg yang melakukan politik uang dicoret dari daftar peserta Pemilu jika Pemilu belum digelar dan dapat dibatalkan pelantikannya ketika ia terpilih.@licom
0 comments:
Post a Comment