LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat saat ini, tengah melakukan rekapitulasi perolehan suara partai dan Caleg. Hasil perhitungan internal Partai Anamat Nasional (PAN), dipastikan PAN hanya dapat 4 kursi untuk menjadi wakil rakyat di DPRD Jabar.
Pada Pileg 2009, PAN mendapatkan 5 kursi di DPRD Jabar. Sehingga dapat membentuk fraksi sendiri. Pileg 2014 ini PAN hanya mendapatkan 4 kursi. Sesuai aturan, praktis PAN tidak bisa punya faksi sediri. di DPRD Jawa Barat. PAN harus menjadi fraksi gabungan bersama partai lain yang jumlah calegnya lolos juga kurang dari lima orang.
Baca juga: Awas, masa tenang Pileg rawan politik uang! dan DPRD Jabar desak Pemprov percepat ganti lahan Waduk Jatigede
“Berhubung PAN hanya dapat empat empat kursi, maka kita akan mencari teman berkoalisi. Sampai saat ini, kita belum pastikan berkoalisi dengan partai mana dalam membentuk fraksi gabungan nanti,” kata Drs H Maman Abdurrachman kepada LICOM saat ditemui di FPAN DPRD Jabar, Rabu (23/4/14).
“Kita tunggu hasil penetapan dari KPU dulu. Siapa tahu, hasil perhitungan suara, PAN masih dapat tambahan satu kursi lagi,” harapnya.
Maman mengatakan, turunnya perolehan suara PAN di Jabar tidak terlepas dari fenomena Pileg 2014. Menurutnya, dalam menghadapi Pileg, seluruh kekuatan Partai, Caleg dan Kader bekerja maksimal. Bahkan, dirinya sebagai caleg incumbent sudah cukup berbuat untuk masyarakat di daerah pemilihan (Dapil).
“Ternyata hasil perjuangan kita selama jadi anggota dewan tergerus seketika oleh caleg pendatang baru yang memiliki kapital besar,” katanya.
Caleg incumbent, menurutnya, dikalahkan caleg berkapital besar dan berambisi menang. Akhirnya, masyarakat berpikir pragmatis saat menjelang pencoblosan. “Berani bayar, kita coblos! Inilah yang terjadi pada pileg 2014,” kisah Maman.
Maman mengaku, selama 10 tahun jadi anggota DPRD Jabar dari Dapil Jabar II (Kab Bandung dan Kab Bandung arat), dirinya terus membina tali silaturahmi dengan masyarakat yang memberikan amanah sebagai wakil rakyat di dewan.
Tidak cuma itu. Dia juga berkewajiban memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama dari dapilnya. “Baik melalui dana hibah atau Bansos, termasuk bantuan untuk kabupaten. Sebagai bukti kepada masyarakat bahwa kita sebagai wakil rakyat dapat memperjuangan aspirasi atau memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Maman yang terpilih kembali kali ketiga ini.
Maman mengungkapkan, saat pencalegan, dirinya oleh PAN tidak diizinkan nomor urut 1, tapi diposisikan nomor 2. “Saya menolak dan minta nomor 8 biar sama dengan nomor partai 8. Hansilnya, perolehan suara PAN di Dapil Jabar II mampu meraih suara 131.765 (suara partai) dan 27.497 (pribadi). Sehingga, PAN dapat satu kursi atau kursi ke 10 dari 11 kursi untuk di DPRD Jabar,” katanya. @husein
0 comments:
Post a Comment