LENSAINDONESIA.COM: Brigadir Polisi Ariefuddin Nanu, oknum anggota reserse kriminal (Reskrim) Polsek Tamalate, dibekuk dan diperiksa Propam Polrestabes Makassar setelah dilaporkan seorang perempuan 17 tahun hendak melakukan pemerkosaan.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian menyebutkan, Brigadir Arief memang termasuk anggota `bermasalah` dan beberapa kali menerima sanksi disiplin. Bahkan oknum polisi berambut gondrong ini pernah tersandung kasus Narkoba. Karena beragam kasusnya, dia sering dipindah tugaskan dan terakhir menjadi anggota Reskrim Polsek Tamalate Makassar.
Baca juga: Pegawai salon jadikan tetangga kos sebagai `piala bergilir` dan Kejari Surabaya tegaskan serius tangani pemerkosaan oknum TNI
Kasus dugaan pemerkosaan ini dilakukan Brigpol Arief pada Kamis (22/5/2014) malam. Saat itu korban sebut saja namanya Melati barusan pulang kerja dan menunggu angkutan umum di pertigaan Jl Metro Tanjung Bunga dan Maccini Sombala.
Brigpol Arief yang melihat korban sendirian bergegas mendekati Melati dan menawarkan tumpangan pulang karena kondisi sudah malam sehingga menurutnya rawan jika ada perempuan sendirian. Akhirnya korban menurut dan mau saja diboncengkan motor pelaku.
Namun Brigpol Arief malah membawa motor berikut Melati ke arah pinggiran kota. Di tempat yang sepi, oknum polisi inia memaksa korban membuka baju. Tentu saja hal itu ditolak mentah-mentah oleh Melati. Mungkin nafsu berahinya sudah di ubun-ubun, anggota polisi yang seharusnya melindungi warga ini kalap dan mencabiut pistol dari pinggangnya. Sejurus kemudian pistol itu ditembakkan ke udara. Rupanya upaya itu berhasil membuat Melati takut sehingga akhirnya dia pasrah saja menuruti keinginan pelaku
Namun saat pelaku lengah, korban yang sudah telanjang dengan sigap merebut pistol pelaku yang tergeletak. Kini gantian Brigpol Arief yang takut melihat Melati menodongkan pistol ke arahnya. Pelaku lantas memilih kabur.
Sejurus kemudian, Melati mendatangi bengkel tak jauh dari lokasi kejadian. Dengan diantar tukang bengkel, kasus pemerkosaan ini dilaporkan ke Polsek Tamalate.
Kapolsek Tamalate Kompol Suaeb Madjid saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum polisi anggotanya ini. “Kami sudah serahkan pelaku ke Propam Polrestabes Makassar tadi. Perbuatan oknum itu sudah sangat tercela dan mencoreng institusi Polri,” tandasnya, Jumat (23/5/2014). @dtc/LI-14
0 comments:
Post a Comment