LENSAINDONESIA.COM: Hanya gara-gara tak dibelikan sebungkus rokok oleh sang ibu yang berusia 65 tahun, Lucky Anugrah Dewanto (30), warga Perumnas Bumiantariksa, Kecamatan Kartoharjo, Madiun, bertindak brutal dengan melakukan penganiyaaan pada wanita yang melahirkannya, Rumiati, menggunakan pipa air hingga babak belur di wajah. Akibat tindakan durhaka itu, kini sang anak bungsu itu dijebloskan sel tahanan Polsek Kartoharjo.
Informasinya, Lucky yang berstatus pengangguran sangat gemar berpesta miras dan kerap menyusahkan orang tuanya. Saat itu dalam kondisi teler berat akibat miras, anak durhaka ini pulang dan meminta ibunya membelikan sebungkus rokok. Namun Rumiyati tak berkenan membelikannya hingga emosi sang anak mendadak memuncak dan melakukan penganiayaan.
Baca juga: Divonis ringan, Ketua RT tertawa ngakak saat keluar sidang dan Istri anggota Garnisun labrak Jaksa di PN Surabaya
“Saya saat itu habis minum miras dan pulang untuk minta rokok ke ibu namun gak dibelikan. Akhirnya saya emosi dan tanpa sengaja memukul wajah ibu,” dalih Lucky sambil tertunduk saat diperiksa polisi, Kamis (22/5/2014).
Rumiyati yang memang sudah jengkel dengan tabiat buruk anak bungsunya itu akhirnya melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polsek Kartoharjo. Polisi lantas bertindak cepat dengan meringkus Lucky saat berada di rumahnya.
“Tersangka kami amankan di rumah dan juga barang bukti berupa pipa air yang di pakai untuk memukul ibunya sendiri. Rupanya saat itu pelaku kalap dengan juga melakukan pengerusakan terhadap perabot rumah tangga yang lain. Diantaranya kaca jendela, memecah tv, serta merusak perabot makan,” jelas Kasubag humas Polresta Madiun AKP Soedhono kepada Lensa Indonesia.
Atas perbuatannya Lucky di jerat pasal 44 ayat (1) UU RI thn 2004 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.@dhimas_adi
0 comments:
Post a Comment