LENSAINDONESIA.COM: Steven Rusli alias Mickey terdakwa pencatut nama Ibu Negara Ani Yudhoyono mengungkapkan jika tidak ada masalah dengan pemasangan D’Topeng dalam banner maupun brosur yang kini diperkarakan.
“Pemasangan D’Topeng sudah seijin Reno, ijin memang dilakukan secara lisan,” ujar Mickey dalam sidang pemeriksaam terdakwa, Kamis (22/5/2014).
Baca juga: Hakim minta dokter dihadirkan dalam sidang pencatut nama Ibu Negara dan Hakim ulur sidang terdakwa pencatut nama Ibu Negara Ani Yudhoyono
Tak hanya ucapan semata, Micky juga menyatakan bahwa ijin yang diberikan Reno tersebut juga ia rekam, bahkan kemudian Mickey memperdengarkan rekaman tersebut dihadapan majelis hakim.
Lebih lanjut Mickey menyatakan jika penampilan design brosur yang memuat nama D’Topeng, sebenarnya sudah diketahui Reno jauh hari sebelumnya. Saat pameran di Bali tidak ada masalah, sedangkan pameran di Surabaya adalah rangkaian dari acara yang digelar di Bali. “Sebelum membuat brosur logo D’Topeng juga pernah kita tampilkan pada banner yang kami pasang di depan hotel Reno, Reno tidak keberatan,” terangnya.
Usai sidang kuasa hukum terdakwa, Ronald Talaway menyatakan bahwa sudah jelas pemakaian nama D’Topeng atas seijin Reno. Saat benner dibuat juga diketahui Reno. “Padahal materi yang dibuat untuk brosur sama persis dengan yang ada di banner,” tegasnya.
Untuk diketahui, Steven Rusli dijadikan terdakwa karena mempergunakan nama dan foto Ibu Negara Ani Yudhoyono dalam brosur yang diedarkannya di Surabaya, beberapa waktu lalu. Dia dilaporkan ke Polda Jatim oleh Reno Halsamer, warga Mulyorejo, Surabaya, selaku pengelola museum D’Topeng di Badung Bali.
Pelapor tahu ada brosur museum yang dikelolanya beredar di Galaxy Mall setelah mendapat teguran dari Setneg (Sekretariat Negara) terkait adanya foto dan nama Ibu Negara Ani Yudhoyono dalam brosur itu. Padahal, D’Topeng tidak ikut menyebarkan brosur itu. Selain foto dan nama ibu negara, brosur itu juga memuat nama beberapa pejabat, semisal Mari Pangestu, dan Jero Wacik. Padahal foto Ibu Negara dan tulisannya yang ada di brosur itu adalah dokumen D’Topeng. Foto diambil saat bu Ani Yudhoyono berkunjung ke museum D’Topeng pada acara KTT Asean Summit 17-19 Oktober 2011 lalu. @ian
0 comments:
Post a Comment