LENSAINDONESIA.COM: Manajemen Suroboyo Carnival Night Market (SCNM) nampaknya sengaja membangkang dengan tak mengindahkan tindakan dan peringatan Pemkot Surabaya agar tak beroperasi untuk sementara waktu. Sebelumnya, wahana hiburan baru di Jl Ahmad Yani ini disinyalir melanggar Perda dengan tak memenuhi rekomendasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Amdal Lalin).
Menyikapi hal itu, Pemkot Surabaya berjanji akan bertindak tegas terhadap manajemen Suroboyo Carnival Night Market, jika memang tidak memiliki kelengkapan sesuai peraturan. “Kalau ijinnya tidak lengkap pasti akan kami `police line`. Senin depan kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait (Disparta, Dishub Surabaya, Satpol PP, BLH),” ancam Pelaksana Tugas Sementara (Plt) Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Pemkot Surabaya, Eri Cahyadi, Jumat (1/8/2014).
Baca juga: Suroboyo Carnival dituding sebabkan kemacetan sejumlah ruas jalan dan Wahana hiburan Suroboyo Carnival ternyata tak punya ijin lengkap
Eri menjelaskan, pengajuan Amdal Lalin itu dibuat oleh investor sendiri dan baru saja selesai. Namun meski begitu, pihaknya menyesalkan tindakan manajemen Suroboyo Carnival Night Market yang tetap beroperasi meskipun sudah ada peringatan dari Pemkot Surabaya.
“Sebetulnya sudah ada IMB-nya. Hanya saja, kalau dilihat dari pernyataan Dishub, rekomendasi Amdal Lalin yang diajukan investor tidak sesuai dengan kenyataan sehingga Dishub Surabaya menutupnya,” katanya.
Lebih lanjut, Eri menjamin tidak akan membuka pintu bagi investor manapun untuk melakukan lobi-lobi terkait perijinan termasuk manajemen Suroboyo Carnival. “Siapa yang berani melobi saya, kalau itu memang melanggar. Saya jamin tidak ada lobi-lobi dan harus seuai peraturan,” tegasnya.@iwan_christiono
0 comments:
Post a Comment