Friday, September 26, 2014

ABG edarkan sabu milik bapak atas perintah kakak

ABG edarkan sabu milik bapak atas perintah kakak




LENSAINDONESIA.COM: Dua ABG pengedar sabu, Sy (17) dan Mh (15) warga Jl Jatipurwo, Semampir Surabaya, dibekuk Sat Reskoba Polres Tanjung Perak saat pesta Narkoba sambil menunggu pelanggan yang sebagian besar karyawan Pelabuhan Kalimas.


Yang membuat miris, dalam pemeriksaan Sy mengaku sabu itu adalah milik Maderi, bapaknya sendiri. Dirinya mendapat imbalan Rp 30-50 ribu bila dapat menjual serbuk kristal itu. Bahkan dirinya memang disuruh kakaknya, Arif (DPO), untuk menjadi pengedar sabu sekaligus melayani pelanggan yang akan beli. “Barang itu punya bapak dan saya disuruh kakak untuk melayani pembeli sabu yang datang ke rumah,” terangnya ABG yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir ini.


Baca juga: Bapak dan anak kompak jualan sabu titipan menantu dan Pengedar sabu simpan tujuh poket dalam bra


Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Kharisudin mengatakan, kedua ABG ini diamankan setelah pihaknya mendapatkan informasi, bahwa ada sebuah rumah yang sering digunakan pesta sabu dan penghuninya merangkap sebagai pengedar sabu. “Informasi dari masyarakat ini kami tindak lanjuti. Kami akhirnya berhasil mengamankan keduanya saat sedang menunggu pelanggan sambil mengkonsumsi sabu. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 17 poket lainnya,” terang Kharisudin


Berhubung kedua ABG ini masih dibawah umur, petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan menitipkannya ke lembaga khusus perlindungan anak (LPKA). “Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap bapak dan kakaknya yang merupakan pemilik barang,” tambahnya @rofik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment