LENSAINDONESIA.COM: Operasi cipta kondisi (Cipkon) yang digelar Polsek Gubeng dalam waktu dua minggu terakhir dengan sasaran balap liar, berhasil menjaring 35 motor berbagai jenis yang diduga digunakan sebagai `kuda liar` istilah untuk balapan liar.
Puluhan motor yang terjaring dalam operasi Cipkon di kawasan Jl Ngagel Jaya Selatan, Jl Dharmahusada, Jl Pucang Anom dan Jl Karang Menjangan.
Baca juga: Balap liar di Kelurahan Betet diacak-acak petugas Polres Kediri dan Dituduh maling, warga Keputran dihajar massa
Selain menjaring puluhan motor, polisi juga mengamankan dua bilah senjata tajam (Sajam) jenis pisau yang dibawa oleh dua pengendara motor. Keduanya langsung diperiksa lebih mendalam oleh penyidik Reskrim Polsek Gubeng.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Raydian Kokrosono, didampingi Kapolsek Gubeng Kompol Yakhob Silvana mengatakan, 35 Ranmor ini merupakan hasil operasi dengan sasaran Curat, Curas dan Curanmor (3C), dan kuda liar.
“Tujuannya memberikan efek jera agar mereka lebih melengkapi kendaraan. Pemilik motor bisa mengambil lagi motornya asal menunjukkan surat-surat lengkap dan membuat pernyataan tak akan mengulangi lagi perbuatannya,” terang AKBP Raydian Kokrosono.
Selain empat tempat yang sudah dirazia, saat ini Sat Lantas Polrestabes Surabaya juga terus mengawasi Jl Mayjend Sungkono, Jl Demak dan Jl Ir Soekarno yang kerap dijadikan arena balap liar. Karenanya, polisi terus melakukan patroli dan razia untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Namun untuk hasil razia kuda liar, baru Polsek Gubeng sehingga patut dijadikan contoh. Razia semacam ini perlu untuk meminimalisir tindak kejahatan di Surabaya,”pungkasnya.@rofik
0 comments:
Post a Comment