LENSAINDONESIA.COM: Ketua DPP Partai Golkar Tantowi Yahya menyatakan prihatin atas tertankapnya Gubernur Riau, Annas Maamun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Perumahan Citra Grand Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (15/9/2014) sekitar pukul 17.30 WIB.
Keprihatinan Tantowi ini lantaran Annas juga merupakan Ketua DPD Partai Golkar Riau.
Baca juga: Tangkap Gubernur Riau, KPK amankan uang miliaran rupiah dan Gubernur Riau Annas Maamun ditangkap KPK
“Kami prihatin mendengarnya tapi kan ini masih menunggu proses selanjutnya (hukum). Ini kan baru tertangkap saja, tersangka juga belum,” ujar Tantowi, di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis malam.
Tantowi mengatakan, partainya akan mengikuti terlebih dulu proses hukum yang berjalan.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan dari KPK terkait status hukum Annas dan kasus yang menjeratnya. Tantowi mengatakan, Golkar menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap Annas.
Menurut Tantowi, Partai Golkar baru bisa menentukan tindakan terhadap Annas jika yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai terdakwa.
Sementara, terkait status Annas sebagai kepala daerah, Tantowi mengatakan hal tersebut menjadi wewenang pemerintah.
Annas ditangkap di kawasan Cibubur, Jakarta. Dia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 19.30 WIB. Menurut informasi, secara total ada sembilan orang termasuk Annas yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan ini.
Saat ini Annas masih diperiksa. Status hukumnya baru diketahui setelah pemeriksaan 1 x 24 jam.
Diketahui, selain sembilan orang, KPK juga mengamankan uang miliaran dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura serta satu unit mobil. Menurut Johan, operasi tangkap tangan berlangsung di kediaman kerabat Annas.
Total sembilan orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan sore tadi. Selain Annas dan pengusaha, petugas KPK menangkap ajudan dan kerabat Annas.@ridwan_LICOM
0 comments:
Post a Comment