LENSAINDONESIA.COM: Sikap Mahfud MD meminta Jusuf Kalla mengeluarkan Anas Urbaningrum dari keluarga besar HMI, masih terus berbuntut kecaman keras.
Kali ini, Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Adi Putra Ridwan, bersikap seolah marah dan mengecam Mahfud sebagai Ketua Presidium Majelis Nasional Korps Alumni HMI (KAHMI), sepatutnya mengayomi dan sensitif terhadap suasana kebatinan keluarga besar HMI.
Baca juga: Milad ke 67, Eggi Sudjana tantang kader wujudkan misi HMI dan MDGS harus perhatikan problem genting perempuan, 45% HIV
“Seharusnya (Mahfud) bisa lebih bijaksana dalam berkata, sehingga tidak melukai hati keluarga besar. Tidak ada manfaat berkata demikian di media,” katanya di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Seperti ramai diberitakan, Mahfud melayangkan surat ke Ketua Dewan Etik KAHMI, Jusuf Kalla, meminta agar Anas Urbaningrum –mantan Ketua PB HMI yang sempat menjadi Ketua Umum DPP Demokrat kemudian dipecat–, dikeluarkan sebagai presidium KAHMI.
Mahfud menyatakan itu, pasca Anas divonis pengadilan Tipikor delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta, karena dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.
Adi berharap, KAHMI tak terprovokasi oleh wacana mainstream yang dibentuk penguasa untuk merampas objektifitas dan validitas kesaksian.
“KAHMI harus melihat kenyataan dan detil dalam melihat suatu kasus tersebut. Jangan (Kahmi) menjadi hakim kekuasaan yang meladeni birahi kekuasaan,” katanya.
“Saat ini, bukan saatnya memecat Mas Anas dari presidium KAHMI, tapi konsolidasi melawan kedzaliman yang terjadi,” tandas alumnus Universitas Muhammadiyah Malang itu. @endang
0 comments:
Post a Comment