Tuesday, September 30, 2014

Peran BPD kurang maksimal biayai Rumah MBR

Peran BPD kurang maksimal biayai Rumah MBR




LENSAINDONESIA.COM: Kebutuhan masyarakat Indonesia akan hunian yang layak semakin tinggi. Namun, hal tersebut tidak dibarengi dengan pertumbuhan fisik rumah terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).


Persoalan tersebut terjadi, dinilai akibat kurangnya peran dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk membiayai pembangunan perumahan bagi MBR di daerahnya.


Baca juga: Indonesia butuh Menteri Perumahan bisa selami 60juta rakyat nelangsa dan Pemprov Jatim segera bangun Rusun khusus buruh


“Padahal, MoU antara BPD-BPD dan Kemenpera sudah dilakukan cukup lama, namun sampai ini realisasinya mendekati nol besar,” ujar Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Eddy Ganefo kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (29/09/2014).


MoU yang dilakukan antara BPD dan Kemenpera tersebut, jelas Eddy, adalah bertujuan untuk membiayayi pembangunan perumahan bagi MBR melalui program Fasilitas LikuiditasPembiayaan Perumahan (FLPP).


“Semestinya, BPD dalam hal ini bisa memberikan fasilitas pembiayaan berbunga ringan,” terangnya.


Fasilitas berbunga ringan tersebut, sangat mungkin diberikan kepada MBR tanpa adanya kekhawatiran akan menuai resiko kerugian akibat kredit macet.


“Karena Pemerintah memberikan jaminan kepada BPD yang membiayayi proyek perumahan MBR dengan mengasuransikan kredit BPD. Jadi tidak ada resiko yang perlu dikhawatirkan,” katanya menegaskan.


Dengan adanya jaminan dari pemerintah, lanjut Eddy, maka para pengusaha tidak bergantung pada sumber pembiayaan Bank-bank umum dengan penerapan bunga pasar dan prosedur kredit yang rumit.


“Di sisi lain akses MBR untuk memiliki rumah semakin besar. Inilah contoh program pemerintah pro rakyat,” jelasnya.


Untuk itu Eddy berharap, pemerintah ke depan dapat mendorong BPD untuk memiliki komitmen yang serius dalam membiayai pembangunan perumahan bagi MBR di daerahnya.


“Kita akan minta agar pemerintahan ke depan untuk mendorong BPD mau membiayai pembangunan perumahan MBR,” harapnya.


Untuk diketahui, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) pada anggaran tahun 2015 telah mendapatkan alokasi dana APBN sebesar Rp 4,621 triliun untuk program perumahan dan kawasan permukiman. Dengan anggaran tersebut, diharapkan dapat dialokasikan lebih khusus untuk pembangunan perumahan/permukiman bagi MBR.@yuanto


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment