Monday, September 29, 2014

Waspadai DPRD sekongkol dengan kepala daerah “rampok” uang APBD

Waspadai DPRD sekongkol dengan kepala daerah “rampok” uang APBD




LENSAINDONESIA.COM: Selama Orde Baru, pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota dipilih oleh DPRD telah banyak melahirkan kesewenangan kekuasaan. Sehingga ketidakadilan selalu bermunculan dalam kehidupan rakyat.


Direktur Eksekutif INDERING (Indonesia Energi Monitoring), Zuli Hendriyanto, menegaskan, kedaulatan rakyat bisa direbut kembali setelah reformasi.


Baca juga: Relawan RI-1 desak DPP Golkar pecat Zainudin Amali dan ARB: KMP tidak akan pecah, ikut kabinet Jokowi silakan keluar


“Sekarang setelah Pilpres 2014, RUU Pilkada kembali dipilih DPRD disahkan DPR RI. Sungguh sangat disesalkan, hak rakyat dirampas kembali oleh kesewenangan kekuasaan,” tegasnya dalam keteranggannya kepada Licom, hari ini (29/9/14).


Diketahui, rakyat Indonesia selama 32 tahun mental demokrasinya ditumpulkan dan dikerdilkan akibat politik mobilisasi Orde Baru. Beruntung, selama masa reformasi, rakyat menikmati kemerdekaan karena Pilkada langsung identik dengan politik partisipatif masyarakat. Faktanya, rakyat ikut kampanye Pilkada membuktikan banyak yang karena kesadaran sendiri atau partisipatif ketimbang dimobilisasi partai.


“Indonesia saat ini akan kembali lagi ke zaman yang banyak menimbulkan ketidakadilan. Pertanyaannya, apakah rakyat akan bangkit melawan atau diam tertindas?”, kata Zuli.


“Bagi yang memperjuangkan Reformasi untuk kedaulatan rakyat pasti akan bersatu bangkit melawan tanpa ada kata berhenti,” tambahnya.


Dia menilai, Pilkada oleh DPRD selain menimbulkan ketidakadilan, juga akan mengundang berbagai dampak buruk, seperti DPRD bersama Kepala Daerah akan membuat Kebijakan dan Program hanya untuk kepentingan Kelompoknya, DPRD akan melakukan pemaksaan kepada Kepala Daerah untuk kepentingan kelompoknya.


“Sehingga akan menimbulkan tindakan pemerasan dan penyuapan,” katanya mengingatkan.


Kemudian, lanjutnya, DPRD bersama Kepala Daerah akan membuat perencanaan dan pelaksanaan anggaran hanya untuk kepentingan Kelompoknya. Sehingga, akan menimbulkan penyalahgunaan anggaran.


“DPRD bersama Kepala Daerah akan memanfaat kekayaan sumber daya alam hanya untuk kepentingan kelompoknya. Sehingga akan terjadi monopoli pengelolaan kekayaan sumber daya alam,” tandanya, meminta masyarakat mewaspadai hasrat partai pengusung UU Pilkada dilipih DPRD yang berpeluang “merampok” keuanggan rakyat di APBD, terutama yang memiliki daerah yang kaya sumber daya alam. @


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment