Friday, September 26, 2014

SBY: Demokrat akan ajukan gugatan UU Pilkada ke MA atau MK

SBY: Demokrat akan ajukan gugatan UU Pilkada ke MA atau MK




LENSAINDONESIA.COM: Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan kekecewaannya terkait hasil voting pengesahaan RUU Pilkada di DPR RI, Jumat (26/09/2014) dini hari tadi.


Akibat aksi walk out yang dilakukan Fraksi Demokrat, kubu yang mendukung pilkada tidak langsung memenangkan voting pengesahan RUU itu.


Atas hasil itu, SBY mengatakan, partainya akan melakukan gugatan uji materi ke Mahkamah Agung atau ke Mahkamah Konstitusi.


“Dengan hasil ini, saya sampaikan ke rakyat Indonesia, Partai Demokrat rencanakan untuk ajukan gugatan hukum, dipertimbangkan mana yang tepat, ke Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi,” katanya Presiden RI ini seperti dikutip Antara.


SBY menyatakan hal itu dalam keterangan pers di Washington DC, Kamis (25/09/2014) malam waktu setempat atau Jumat pagi waktu Jakarta.


SBY sebelumnya menyatakan kecewa atas hasil voting RUU Pemilihan Kepala Daerah di DPR.


“Saya kecewa dengan hasil proses politik yang ada di DPR RI, meskipun saya menghormati proses itu sebagai seorang demokrat, tapi sekali lagi saya kecewa dengan proses dan hasil yang ada,” kata SBY.@ridwan_LICOM


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment