LENSAINDONESIA.COM: Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkapkan kekecewaannya atas hasil voting DPR tentang Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah, pada Jumat (26/09/2014) dini hari lalu.
Saat ini, RUU itu telah telah disahkan menjadi UU dengan menetapkan mekanisme pemilihan kepala daerah berubah menjadi lewat DPRD.
Baca juga: Video tanggapan SBY atas hasil voting DPR RI Tentang RUU Pilkada dan SBY: Siapa yang beri mandat DPRD pilih kepala daerah?
Dalam wawancara eksklusif dengan Suara Demokrat di Washington DC, SBY mengungkapkan, bahwa Partai Demokrat telah menyampaikan usul opsi pilkada langsung, tetapi dengan sejumlah persyaratan.
Menurut dia, Demokrat akan menyepakati pilkada langsung asal dilakukan dengan 10 perbaikan besar. Akan tetapi, kata dia, syarat yang harus dicantumkan dalam pilkada yang baru itu ditolak oleh semua fraksi.
“Di tingkat panja juga tidak tembus. Artinya, DPR berkeinginan hanya dua opsi, langsung yang diusung PDI-P dan sejumlah parpol, dan pilkada oleh DPRD yang diusung oleh Koalisi Merah Putih,” kata SBY seperti dikutip dari YouTube, Sabtu (27/09/2014).
Lobi yang dilakukan juga tidak tembus. Padahal, SBY mengaku yakin usulan Demokrat itulah yang terbaik. “Saya 10 tahun memimpin negeri ini, 10 tahun pula rakyat mengetahui, banyak sekali ekses, penyimpangan, hal-hal yang tidak benar kalau pilkada langsung tidak dilakukan perbaikan,” ucapnya.
Meski demikian, dia menjelaskan bahwa demokrasi Indonesia telah berkembang sehingga kenapa harus mundur lagi dengan pemilihan lewat DPRD.
Karena itulah, dengan sangat jernih, SBY mengungkapkan, baik Demokrat maupun dia secara pribadi mengusulkan agar opsi pilkada langsung dengan perbaikan dapat diterima.
“Kenyataannya ditolak, saya kecewa dengan itu. Kemudian, karena hanya dua opsi, Demokrat berat untuk memilih mana opsi yang tidak menjanjikan atau secara eksplisit dalam formulasinya pilkada langsung dengan perubahan, dan dengan opsi DPRD.”
Dalam postingan yang berjudul “Tanggapan SBY Atas Hasil Voting DPR RI Tentang RUU Pilkada” itu, dia mengaku sempat diberi tahu, dalam rapat itu memang seolah-olah ada dukungan dari sejumlah fraksi atas usulan dari Demokrat karena dianggap baik. Tetapi, lagi-lagi SBY menyesalkan mengapa usulan itu tidak diwadahi dalam opsi.
Dia menganggap usulan itu bisa dijadikan opsi sendiri, atau, lanjutnya, kalau memang tidak sepakat usulan Demokrat, bisa diambil jalan tengah dengan digabungkan dengan opsi PDI-P. Artinya, opsi PDI-P yang menginginkan pilkada langsung digabung dengan Demokrat yang juga memilih langsung dengan perbaikan-perbaikan besar.
“Mestinya bisa disatukan, tetapi proses politik ini tidak terjadi. Bisa dikatakan berarti kehendak untuk satukan pandangan yang jernih ini tidak ada,” ujarnya.@ridwan_LICOM/youtube
0 comments:
Post a Comment