LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 16 miliar untuk pelantikan anggota DPR dan DPD terpilih 2014.
Biaya pelatikan yang sudah ditetapkan tersebut di antaranya digunakan untuk penginapan anggota Dewan terpilih sebelum dan sesudah pelantikan di tiga hotel berbintang.
Baca juga: Hari Ini, anggota DPR/MPR dan DPD RI dilantik dan Cegah kepala daerah pecah, RUU Pilkada perlu ada kontrak politik
Sekjen KPU Arif Rahman Hakim mengatakan, biaya anggaran yang ditetapkan dalam pelantikan anggota DPR dan DPD terpilih sebesar Rp 16 miliar. Biaya tersebut di antaranya digunakan untuk penginapan anggota Dewan terpilih sebelum dan sesudah pelantikan di tiga hotel berbintang.
“Sementara yang dialokasikan di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) KPU sekitar Rp 16 miliar,” ujar Arif seperti dikutip kompas.com, Selasa (30/9/2014).
Menurut Arif, jumlah anggaran tersebut bisa saja berkurang dalam realisasi penggunaannya. Anggaran sebesar Rp 16 miliar, kata Arif, akan digunakan membiayai perjalanan dinas untuk mendatangkan anggota DPR dan DPD terpilih dari daerah asal. Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk akomodasi, konsumsi, dan belanja jasa lainnya bagi anggota Dewan terpilih.
Meskipun demikian, Arif mengatakan, dari jumlah anggaran tersebut, akan diupayakan untuk dilakukan penghematan biaya sebesar Rp 6 miliar.
Seperti diketahui, pada Rabu (1/10/2014), sebanyak 560 anggota DPR dan 132 anggota DPD akan diambil sumpahnya sebagai wakil rakyat. Jelang pelantikan, sejak Senin (29/9/2014) kemarin, ratusan wakil rakyat ini diinapkan di tiga hotel bintang lima.
Berdasarkan informasi yang diterima dari bagian Humas KPU, para anggota DPR dan DPD menginap di Hotel Gran Melia, The Sultan Hotel, dan Hotel Shangri-La, dan telah dibuka registrasi sejak pukul 13.00 WIB kemarin.
Sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi menilai anggaran pelantikan anggota DPR dan DPD tahun 2014 jauh dari efisien.@ridwan_LICOM
Berikut ini detail anggaran untuk acara pengambilan sumpah/janji anggota DPR, DPD, dan MPR sebagaimana temuan FITRA:
1. Uang paket meeting, tiket, taksi, representasi, dan uang harian anggota DPR dan DPD sebanyak 692 orang dengan total anggaran Rp 10,1 miliar.
2. Honor panitia yang terdiri dari sekretariat KPU, DPR, DPD, Setneg, Setgab, Polri, dan Paspampres sebanyak Rp 1,9 miliar.
3. Untuk anggaran rapat atau paket meeting dan rapat koordinasi sebanyak Rp 1,08 miliar.
4. Perlengkapan pelantikan sebesar Rp 962 juta. Dana ini antara lain untuk tas panitia sebesar seharga Rp 150.000 per unit, tas calon anggota Dewan Rp 300.000 per unit, payung Rp 100.000 per unit, pin seharga satuan Rp 30.000, topi dengan harga satuan Rp 50.000, kaus satuan senilai Rp 100.000, bunga/kembang Rp 1 juta, baju batik Rp 400.000, spanduk Rp 750.000, dan lain-lain.
5. Sewa bus sebesar Rp 603 juta.
6. Makanan dan snack sebesar Rp 514 juta.
7. Penggandaan dan penjilidan Rp 270,3 juta.
8. Pengawalan jalan raya Rp 270 juta.
9. Anggaran untuk pembawa acara dan rohaniwan sebesar Rp 112 juta.
0 comments:
Post a Comment