Monday, May 25, 2015

DBH Migas Jatim diturunkan drastis, pemerintah diminta transparan

DBH Migas Jatim diturunkan drastis, pemerintah diminta transparan

LENSAINDONESIA.COM: Sejumlah anggaran Pemprov Jatim yang akan diturunkan pemerintah pusat dalam P-APBD tahun 2015 bakal berkurang drastis. Seperti Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH Migas) yang sebelumnya diterima sebesar Rp 1,3 triliun, saat ini nilainya turun hanya menjadi Rp 491 miliar.

Hal ini mendapat tanggapan serius DPRD Jatim. Salah satunya Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim yang menggelar diskusi publik dengan tema `DBH Migas berkurang, P-APBD Jatim terancam` dengan menghadirkan narasumber mulai dari pakar hukum tata negara hingga pengamat perminyakan.

Baca juga: Indonesia galau soal Migas, pers jangan disesatkan kedok nasionalistik dan Satya W Yudha: Kami akan meminta audit investigasi BPK

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Seto Cahyono, menjelaskan pengurangan drastis DBH Migas untuk Jatim dan daerah penghasil Migas lainnya di Indonesia, merupakan bukti tak konsisten dan tak transparannya pemerintah pusat menyangkut pembagian dana bagi hasil keuangan untuk pemerintah daerah.

“Dalam Perpres No 162 tahun 2014, DBH Migas Jatim mendapat Rp 1,3 triliun, tapi kemudian direvisi melalui Perpres No36 tahun 2015 dimana DBH Migas Jatim hanya Rp 491 miliar. Ini jelas akan berdampak pada pembiayaan pembangunan di daerah yang sudah dianggarkan dalam APBD 2015 bisa menjadi kacau,” katanya saat ditemui di DPRD Jatim, Senin (25/5/2015).

Pihaknya menyarankan DPRD Jatim dan Pemprov segera mendesak pemerintah pusat melakukan penghitungan kembali (rekontruksi) DBH Migas secara transparan. Patokan yang digunakan pemerintah selama ini tidak transparan. “Pusat harus transparan darimana munculnya angka Rp 1,3 triliun untuk DBH Migas Jatim yang berubah menjadi Rp 491 miliar. Rakyat berhak tahu karena dijamin dalam UU Keterbukaan Publik,” tegas Seto Cahyono.

Sementara Pengamat Perminyakan, Yudha Alihamsyah, menyatakan penurunan harga ICP (Indonesia Crude Price/harga minyak mentah) di pasar minyak dunia hanyalah salah satu variabel dalam penentuan DBH Migas. Karena itu pihaknya mendesak pemerintah pusat transparan hitungan DBH Migas Jatim yang bisa turun drastis menjadi Rp 491 miliar.

“Padahal hitungan kasar, dari dua sumur minyak yang dikelola Exxon di Bojonegoro dan Pertamina Petro China di Tuban kapasitas produksinya saja setara 20 persen produksi minyak nasional. Jatah DBH Migas untuk provinsi adalah sebesar 3 persen dari 85 persen jatah yang dimiliki pemerintah, jadi kita bisa hitung sendiri idealnya berapa,” paparnya.

Bahkan, DPRD Jatim disarankan membuat payung hukum berupa Perda untuk pembentukan Tim Transparansi Tata Kelola Migas, seperti yang sudah dilakukan DPRD Kabupaten Bojonegoro. “Tim transparansi itu beranggotakan dari berbagai stake holder dan memiliki tugas untuk hal-hal yang berkaitan dengan DBH Migas, CSR perusahaan Migas, Participating Interest (PI) Migas hingga dampak lingkungan hidup,” beber Yudha.

Pertimbangan lainnya berdasarkan data yang ada, Jatim memiliki 42 cekungan (blok) yang miliki potensi sumber Migas sejak abad 18 silam. Namun yang sudah diproduksi baru 9 blok, 3 blok development dan 16 blok explorasi. Selain itu Jatim juga sudah memiliki BUMD Migas, PT Petrogas Jatim Utama (PJU).@sarifa

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment