Monday, May 25, 2015

DPRD: Pilkades serentak di Garut diprediksi akan banyak gugatan

DPRD: Pilkades serentak di Garut diprediksi akan banyak gugatan

LENSAINDONESIA.COM: Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara serentak, yang dilakukan 214 desa yang tersebar di 40 Kecamatan, yang digelar Kamis (21/5/2015) lalu, ternyata menyisakan berbagai permasalahan.

Kini berujung dengan gugatan serta ada juga yang sampai bentrok antar pendukung dan berakhir dengan pengrusakan.

Baca juga: Garut siapkan dana pengamanan Pilkades serentak Rp1,9 miliar dan Amankan Pilkades serentak, Polres Tuban ngebon polisi tetangga

Padahal, Bupati Garut, Rudy Gunawan, menjamin akan berjalan aman dan sesuai dengan aturan.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Garut, Aay Syarif Hidayat bahkan menegaskan pilkades serentak banyak terjadi pelanggaran yang dilakukan calon Kepala Desa dan para tim suksesnya.

“Saya melihat dengan mata sendiri langsung kalau banyak pelanggaran yang dilakukan Calon Kades dan tim suksesnya,” ujarnya Selasa (26/5/2015).

Politikus dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengungkap pelanggaran tersebut tak ditindaklanjuti panitia pemlihan kepala desa. Oleh karena itu, tak heran bila akan ada banyak permasalahan yang muncul.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukannya, pada saat pelaksanaan Pilkades dari semua tahapan pilkades yang dilaksanakan, masih banyak kejanggalan yang ditemukan dilapangan. Salah satunya, semua beban mulai dari pelaksanaan tahapan sampai dengan penawasan semuanya dilakukan oleh panitia Pilkades.

Semestinya Panitia Kabupaten membentuk badan Pengawas Pilkades. Karena proses Pilkades kali ini tidak jauh berbeda dengan Pilkada dan Pemilihan Legislatif.

“Bayangkan panitia yang belum memiliki ilmu yang cukup sudah dibebani dengan pekerjaan yang berat, dimana mulai tahapan awal, proses pemilihan, sampai dengan pengawasan ditangani semuanya oleh panitia pilkades. Jelas tidak akan tertangani,” jelas Aay.

Dirinya juga meyakini kalau mulai saat ini banyak calon kades yang tengah melakukan gugatan Pilkades. Dimana mereka tidak puas dengan hasil yang diterimanya. “Gugatan pasti akan terjadi itu kan hak mereka,” ujarnya.

Ditempat terpisah, Anggota Komisi A DPRD, Dadang Sudrajat, menilai proses pilkades serentak tahap ini, memang banyak permasalahan. Di antaranya, dalam pelaksanaan teknis Pilkades banyak yang tidak sesuai dengan Peraturan Bupati 117.

Hal ini sudah menandakan salah satu kegagalan BPMPD sebagai panitia Kabupaten dalam mengomunikasikan regulasi dengan panitia pemilihan Desa.

Dimana menurutnya, banyak aturan yang telah ditentukan sesuai dengan Perbup, banyak panitia Desa yang keluar dari relnya, sehingga tidak salah jika pasca Pilkades, akan banyak masalah dan berujung pada sengketa Pilkades.

Berdasarkan pantuan lensaindonesia.com, berbagai pengaduan sengketa Pilkades sudah mulai diajukan oleh para calon kades yang tidak terpilih. Bermacam-macam aduan yang mereka sengketakan. Ada beberapa kecamatan yang sudah menerima sengketa Pilkades. @taufiq_akbar

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment