LENSAINDONESIA.COM: Partai Golkar kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie (Ical) sepakat untuk melakukan islah terbatas agar bisa mengikuti pemilihan kepala daerah serentak Desember mendatang.
Setelah penandatanganan islah terbatas, kedua kubu akan membentuk tim yang terdiri dari tiga orang untuk bersama-sama melakukan penjaringan di daerah.
Baca juga: Usai bertemu JK, Golkar Kubu Agung dan Ical bersedia islah terbatas dan JK adakan pertemuan tertutup dengan Golkar kubu Agung Laksono
“Akan ada satu tim dari dua gabungan kepengurusan,” kata Agung Laksono seusai bertemu Wakil Presiden yang juga politisi senior Partai Golkar, Jusuf Kalla (JK), Senin (25/05/2015) malam.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam pertemuan di rumah dinas JK itu, Agung ditemani sejumlah elite Munas Ancol, seperti Yorrys Raweyai, Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Zainuddin Amali.
Sebelum penandatanganan ini, lanjut Agung, masing-masing kubu akan membentuk tim yang terdiri tiga orang. JK yang selama ini aktif menjadi mediator kedua kubu juga akan hadir sebagai saksi penandatanganan.
“Penandatanganan formal ini harus diperlukan sebagai awal kesepakatan,” ujar Agung.
Meski begitu, Agung menegaskan, penandatanganan islah ini hanya dalam rangka Golkar menghadapi pilkada. Tidak akan dibentuk satu kepengurusan yang baru. “Proses hukum juga akan tetap berjalan,” ucap dia.
Soal kepengurusan mana yang nantinya didaftarkan di pilkada pada 26-28 Juli mendatang, Agung menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara. Hal yang terpenting, kata dia, saat ini kedua kubu segera bekerja sama untuk melakukan penjaringan ke daerah-daerah.
Kendati demikian, Agung tetap meyakini pihaknya-lah yang akan diakui KPU karena telah diakui oleh Mahkamah Partai dan SK Menkumham. “Nanti kan ditentukan KPU berdasarkan UU Pilkada dan UU Parpol. Itu jelas diatur dasarnya SK Menkumham,” ujarnya.@ridwan_LICOM
0 comments:
Post a Comment