Sunday, May 24, 2015

Pembekuan dicabut! PTUN kabulkan gugatan PSSI

Pembekuan dicabut! PTUN kabulkan gugatan PSSI

LENSAINDONESIA.COM: Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan guguatan PSSI, Senin (25/05/2015).

PTUN menerima gugatan PSSI tentang pembatalan Surat Keputusan (SK) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Nomor 01307 tahun 2015 yang membekukan badan sepakbola naional.

Baca juga: Wapres JK: Hari ini, surat pembekuan PSSI dicabut dan PWI gerah sikap Menpora sepelekan ancaman sanksi FIFA

“PTUN menerima gugatan PSSI, SK Menpora tentang pembekuan PSSI dinyatakan tidak berlaku dan silarang mengambil keputusan berdasarkan SK tersebut,” kata kuasa hukum PSSI, Aristo Pangaribuan di Jakarta.

Seperti diketahui, kisruh PSSI dan Menpora dimulai semenjak beredarnya Surat Peringatan Kemenpora yang berlanjut dengan pembekuan PSSI dan tidak diakuinya La Nyalla Mataliti sebagai ketua Umum PSSI.

Sidang lanjutan akan digelar tanggal 8 Juni 2015.

Bersamaan dengan dikabulkanya gugatan PSSI di PTUN, hari ini Menpora juga akan mencabut SK pembekuan PSSI. Kepastian ini disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) usai bertemu dengan Menpora Imam Nahrawi dan PSSI di Jakarta, pagi tadi.

“Tadi sudah ketemu Menpora dengan PSSI. Tadi disepakati, yang pertama persepakbolaan nasional harus tetap jalan dengan baik, tetap kompetisi dengan baik. Tentu karena itulah maka PSSI harus aktif lagi,” ujar JK ditemui di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Pencabutan surat pembekuan akan segera dilakukan menyusul setelah prosedur mekanisme pencabutan dipenuhi dan bahwa pencabutan sanksi ini dengan tujuan mengembalikan pertandingan sepak bola dalam negeri sehingga kompetisi bisa kembali berjalan.

“Mudah-mudahan (proses pencabutan) hari ini selesai, sebentar lagi,” kata JK.@ridwan_LICOM

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment