LENSAINDONESIA.COM: Pimpinan DPR RI sore ini, (28/5/2015) berencana bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung Nusantara III DPR. Pertemuan itu, akan membahas usulan dari Komisi II terkait permintaan agar Komisi Pemilihan Umum diaudit BPK.
Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mengatakan, selain membahas permintaan audit KPU, juga diikuti perwakilan dari Komisi I dan Komisi XI DPR.
Baca juga: SBY bersama Demokrat keukeuh Pilkada serentak Desember! Diubah, No dan Sigma: Ada kekeliruan frasa di PKPU soal Pencalonan Pilkada
“Sehabis paripurna, pukul 14.30 WIB ada rapat koordinasi pimpinan Komisi I sampai XI dengan BPK. Ada usulan dari Komisi II agar BPK untuk audit KPU,” ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Menurut Agus, usulan dari Komisi II DPR terkait keinginan KPU untuk diaudit dinilainya positif dan memang penting dilakukan. Hal tersebut, dikarenakan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak sangatlah besar dan sebaiknya mengandeng BPK untuk melakukan audit tersebut.
“Maunya seperti itu agar bisa tahu kinerja keuangan KPU dalam Pilkada serentak. Tapi, lihat nanti,” tutur politikus Demokrat ini.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarulzaman mengatakan, hasil rapat internalnya Komisi II sudah menyepakati agar BPK melakukan audit terhadap KPU. Dana untuk penyelenggaran Pilkada serentak nilainya naik dari Rp4 triliun menjadi Rp7 triliun. @yuanto
0 comments:
Post a Comment