LENSAINDONESIA.COM: Rumah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Kelapa Gading, Jakarta Utara digeledah polisi, Jumat (01/05/2015) malam.
Sejumlah penyidik Polri menyisir seluruh ruangan rumah berlantai dua tersebut. Penggeledahan juga dilakukan di mobil dan motor milik Novel.
Baca juga: Budi Waseso: Novel tersangka penganiayaan yang harus diproses hukum dan Soal perintah Jokowi tak tahan Novel, Polri ngaku tak tahu
Tak hanya itu, tubuh masing-masing anggota keluarga Novel juga diperiksa oleh penyidik. Sebanyak empat polisi wanita dikerahkan untuk memeriksa istri dan kerabat Novel.
Selama penggeledahan, keluarga Novel mengikuti seluruh arahan para penyidik.
“Anak-anak semua baik. Keluarganya ikut saja apa permintaan penyidik, tidak ada yang menolak diperiksa,” ujar Ibnu Kris, kerabat Novel yang ikut mendampingi penyidik selama dilakukan penggeledahan.
Setelah melakukan penggeledahan selama 5 jam, penyidik Polri menyita 20 barang bukti dari kediaman Novel Baswedan. Beberapa barang yang disita terdiri dari surat-surat, dua unit laptop, dan sebuah flash disk.
0 comments:
Post a Comment