LENSAINDONESIA.COM: Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali meminta kadernya, Dimyati Natakusumah untuk membatalkan niatnya menjadi hakim MK (Mahkamah Konstitusi).
Sebagai pimpinan tertinggi di partai, Suryadharma Ali meminta Dimyati Natakusumah untuk fokus pada pencalegannya di wilayah Jakarta Barat.
Baca juga: PAN siap jadikan Tim Pakar sebagai bemper seleksi hakim MK dan Menteri Agama Suryadharma Ali jadi target KPK
“Pak Dimyati Natakusumah Caleg potensial yang bisa meraih kursi dari Jakarta Barat. Kalau kemudian jadi hakim MK, saya khawatir potensi itu hilang. Itu yang saya sesalkan,” kata Suryadharma Ali pada LICOMdi Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (03/03/2014).
Apalagi, Suryadharma Ali juga menyadari adanya kondisi di masyarakat yang alergi dengan hakim MK dari Parpol pasca terkuaknya kasus Akil Mochtar. “Sekarang ada alergi kalau kader Parpol jadi hakim MK. Jadi, ya begitu,” beber Suryadharma Ali.
Meski begitu, Suryadharma Ali mengaku tidak bisa melarang hak setiap warga negara yang melekat pada diri Dimyati Natakusumah untuk mencalonkan diri sebagai hakim MK.
Hanya saja, Suryadharma Ali memiliki hak sebagai Ketua Umum PPP untuk memberikan pertimbangan. “Saya selaku Ketua Umum tidak bisa melarang begitu saja. Kewajiban saya memberi pertimbangan. Selanjutnya terserah kepada yang bersangkutan. Sayang kalau Dimyati Natakusumah maju (sebagai hakim MK), karena berpotensi meperoleh kursi di Jakarta Barat. Jadi saya kasih pertimbangan seperti itu. Daripada kontroversial, saya minta Pak Dimyati Natakusumah fokus di Pileg saja,” tandasnya.
Sebelumnya, 12 orang telah mendaftarkan diri sebagai calon hakim MK. Mereka adalah:
1. Dr Sugianto SH MH (Dosen PNS di Fakultas Hukum IAIN Syekh Nurjati, Cirebon)
2. Dr Wahiduddin Adams SH MA (Pensiunan PNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM)
3. Dr Ni’matul Huda SH MHum (Dosen di Fakultas Hukum UII)
4. Dr Ir Franz Astaani SH MKn SE MBA MM MSi CPM (notaris)
5. Atip Latipulhayat SH LLM PHD (Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung)
6. Prof Dr Aswanto SH MSi DFM (Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin)
7. Dr H RA Dimyati Natakusumah SH MH MSi (Anggota Komisi II DPR)
8. Prof DR Yohanes Usfunan Drs SH MH (Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Denpasar Bali)
9. DR Atma Suganda SH MHum (Dosen Kopertis Wilayah IV Jabar-Banten)
10. Prof DR HM Agus Santoso SH MH (Dosen Fakultas Hukum Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda)
11. DR Edie Toet Hendratno SH MSi (Dosen Universitas Indonesia dan Rektor Universitas Pancasila).
12. DR Drs Ermansjah Djaja SH MSi (Dosen Fakultas Hukum).@endang
0 comments:
Post a Comment