Sunday, March 2, 2014

Wapres Boediono bukan negarawan, atas sikapnya pada Timwas Century

Wapres Boediono bukan negarawan, atas sikapnya pada Timwas Century




LENSAINDONESIA.COM: Wapres Boediono dinilai bukanlah seorang negarawan sejati. Penilaian itu didasarkan atas sikap Wapres Boediono pada Timwas Century DPR RI.


Wapres Boediono terus saja menolak hadir dalam pemanggilan DPR RI terkait kasus bailout Bank Century. Timwas Century pun terus mengupayakan kehadiran Wapres Boediono.


Baca juga: Suryadharma Ali: Timwas Century harusnya awasi KPK, bukan Boediono dan PAN siap pelopori pemakzulan Wapres Boediono


“Jauh-jauh saya bilang, amanah konstitusi. Boediono paham betul sebagai warga negara, sebagai negarawan, contoh publik terhadap ketaatan UU. Boediono melanggar UU, tidak mentaati, tidak layak sebagai Wapres,” kata anggota Timwas Century dari Fraksi PKS, Indra pada LICOM di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (03/03/2014).


Indra menambahkan, wacana pemakzulan Wapres Boediono atas sikapnya pada Timwas Century harus dikaji lebih dalam. Terutama soal waktu dan mekanisme.


“Pilihan dimakzulkan kita analisis waktu dan teknis. Persoalannya, beberapa bulan lagi reses, pemakzulan perlu HMP (hak menyatakan pendapat) dan sikap seluruh fraksi di DPR,” kata Indra.


Secara rasional, Indra mengakui upaya pemakzulan Wapres Boediono kecil kemungkinannya bisa berhasil. “Hitung-hitung matematis tidak mungkin dilakuknan (pemakzulan) tapi bukan saya tidak mendukung,” kata anggota Komisi IX ini.


Indra menyarankan, jika Wapres Boediono masih ingin disebut sebagai negarawan sejati, harusnya sadar diri dan mundur dari jabatannya sebagai pelajaran ketatanegaran.


“Atau kalau datang (ke Timwas Century) malah itu kado sejarah yang baik, jiwa besar, lebih soft, baik untuk Boediono dan bangsa ini,” saran Indra.


Sebelumnya, Timwas Century telah sepakat memanggil Wapres Boediono untuk menjelasan mengenai keputusannya memberikan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Indonesia kepada Bank Century.


Wapres Boediono telah diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Bank Indonesia ketika pengambilan keputusan dan pengucuran FPJP untuk Bank Century terjadi.


Dalam konferensi pers setelah pemeriksaan itu, Boediono menyatakan berkeyakinan penyelamatan atau pengambilalihan Bank Century merupakan langkah yang tepat.


Menurut Boediono, penyelamatan Bank Century telah membuat Indonesia dapat melewati krisis keuangan pada 2009 dan bahkan perekonomian Indonesia masih tumbuh di tengah perekonomian global yang terpuruk pada saat itu.


Bahkan, imbuh dia, pada 2012 pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa menempati peringkat kedua dunia di bawah Cina.@endang


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment