Wednesday, April 23, 2014

Bebaskan Jatim dari narkoba internasional, kampus bentuk posko kader

Bebaskan Jatim dari narkoba internasional, kampus bentuk posko kader




LENSAINDONESIA.COM: Upanya membentengi kampus-kampus di Jawa Timur dari penyusupan peredaran dan penyalagunaan narkoba, termasuk jaringan narkoba internasional, BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Jatim, membentuk posko-posko kader relawan anti narkoba.


Kasi Advokasi BNNP Jatim Ir Danang Sumiharta, MM, MSi mengatakan, pembentukan kader ini untuk mendukung tugas perwakilan BNNP di tingkat

kabupaten/kota. Khususnya dalam melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap bahaya narkoba.


Baca juga: Petani Madura terlibat jaringan narkoba Nigeria dan Edan! Jaringan China & Iran gagal garuk duit konsumen Narkoba 50 M


“Adanya perwakilan itu menjadikan organisasi Badan Narkotika Nasional semakin berkembang. Semua ini untuk lebih mengoptimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P3GN),” kata Lanang.


Tahun 2014 ini, BNNP fokus menargetkan membentuk kader anti narkoba berjumlah 400 personel. Tugasnya mendukung operasional di lingkungan sekolah, kampus, dan instansi pemerintahan maupun swasta. Kader sebanyak itu akan diambilkan dari 10 kampus. Masing-masing kampus ditunjuk 30 orang dari kalangan mahasiswa dan dosen.


“Lainnya, 100 kader akan diambil dari instasi pemerintah, TNI-Polri, dan Ormas,” katanya.


“Untuk kampus sasarannya tidak hanya mahasiswa, tapi juga dosen. Soalnya, mahasiswa lulus kuliah akan lepas dari kampus. Kalau dosen bisa terus melakukan pembinaan,” jelasnya.


Kader anti narkoba untuk setiap kampus akan membentuk unit kegiatan mahasiswa (UKM). Tahun 2014 ini, salah satunya yang sudah terbentuk kader di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Surabaya.


Beberapa waktu lalu dilakukan sosialisasi selama tiga hari. “Dengan demikian akan terus berjalan dan berkembang, kampus akan bebas dari narkoba,” ungkapnya. @rofik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment