LENSAINDONESIA.COM: Meski kabar pembebasan TKI Satinah dari hukuman mati –tebasan pedang– di Arab Saudi menyeruak sejak 3 April lalu, ternyata hari demi hari masih jadi buah bibir di desa tempat tinggal Satinah. Dampaknya, menyurutkan nyali para tenaga kerja di desa itu, untuk berkeinginan menjadi TKI ke luar negeri.
Hal itu diakui Kepala Desa Kalisidi, Ungaran, Kab, Semarang, Dimas. Ditemui LICOM di kantornya, Dimas mengaku dirinya pun sampai saat ini masih ikut merasa senang. Meski begitu, katanya, warga di desanya jadi trauma dan meminta jika Satinah nantinya sudah kembali kekampung halaman, supaya tidak lagi jadi TKI ke luar negeri.
Baca juga: Kakak Satinah: Saya tak nyangka Presiden mau ngurusi nasib Satinah dan Ini lika-liku Satinah lolos hukuman mati; Terima kasih Pak SBY !
Pihak aparat desa pun, menurut Dimas, juga berharap Satinah mau bekerja di wilayah Kabupaten Semarang saja.
“Kalau minat bekerja di pabrik, Kabupaten semarang ini banyak pabrik yang butuh tenaga kerja, terutama perempuan,” kata Dimas.
Hanya saja, kata Dimas, pihaknya tidak bisa melarang apabila Satinah nantinya masih mengajukan kelengkapan administrasi untruk syarat berangkat lagi jadi TKI. “Kami tidak bisa melarang untuk jadi TKI, karena itu keinginan pribadi, pertimbangan merubah kehidupan ekonomi maupun sosial,” kata Dimas, tersenyum.
Menurut Dimas, pihak kantor desanya termasuk paling repot sejak lama akibat kejadian menimpa Satinah di Arab Saudi. Situasi itu dirasakan sejak tahun 2010.
“Proses ini cukup panjang. Pihak keluarga sudah minta bantuan hukum sepenuhnya kepada pemerintah dari tahun 2010. Juga minta bantuan Migrantcare, Satgas TKI, dan sebagainya,” ungkap Dimas.
Bahkan, menurutnya, pihaknya selalu mendapat kabar paling pertama sejak awal kejadian menimpa Satinah. Baik Kemenlu, Migrantcare, maupun Satgas TKI selalu menghubungi kantor desanya via telepon maupun online jika ada kabar terkait Satinah.
“Kami kontak-kontakan dengan Kemenlu di sana, selama memohonkan pihak keluarga korban proses pemaafan, kisot ganti darah. Ini bukan proses pertama, Kemenlu selalu up date ke kami. Ini proses bertahun-tahun. Kemenlu itu serius. Ini panjang dari tahun 2010 hingga sekarang. Pihak keluarga juga pernag diajak ke Arab Saudi untuk dipertemukan dengan Satinah,” ungkap Dimas.
Karena itu, adanya keputusan Satinah dikabulkan dari permohonan tidak dihukum mati, Dimas mengaku, dirinya secara pribadi ikut lega dan sangat senang.
Pertimbangan itu pula, Dimas sependapat sebaiknya Satinah tidak jadi TKI lagi. Apalagi, usianya sudah tidak muda lagi.
“Usia sudah tua, juga memiliki anak perempuan satu dan sudah beranjak dewasa. Apabila pulang nanti, sebaiknya mendampingi putrinya,” kata Dimas. @yuwana_irianto
0 comments:
Post a Comment