LENSAINDONESIA.COM: Banyaknya temuan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan legilatif (Pileg) pada April 2014 lalu menjadi pelajaran bagi para pengawas Pemilu di Jawa Timur. Terlebih menjelang tahap Pemilu selanjutnya, yakni Pilpres pada 9 Juli nanti diharapkan akan berjalan lacar dan minim pelanggaran.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur Sufyanto mengatakan, untuk mendorong hal itu pihaknya sengaja menggelar evaluasi kinerja dengan memanggil seluruh anggota Panwaslu yang ada di 38 kabupaten/kota di Jatim.
Baca juga: 17 TPS fiktif di Sampang tak masuk pelanggaran pidana dan Bawaslu Jatim proses pidana Pileg, Caleg Gerindra coblos 110 suara
Pelaksanaan evaluasi ini dilakukan selama dua mulai 20-21 Mei 2014. Bertempat di Hotel Equator Surabaya, para anggota Panwaslu mengikuti evaluasi secara pribadi yang dipimpin oleh satu orang anggota Bawaslu Jatim dan tim ahli.
“Jadi pemanggilan sebanyak 114 Panwaslu se-kabupaten/kota ini tidak sekedar evaluasi kinerja masing-masing. Tapi juga untuk mengklarifikasi laporan masyarakat terkait adanya Panwas kabupaten/kota yang ternyata tidak menindaklanjuti laporan pelanggaran dari masyarakat,” ungkapnya pada LICOM, Rabu (21/05/2014).
Jika ternyata terbukti bersalah, kata dia, maka Bawaslu Jatim tidak akan ragu mengambil sikap tegas dengan memberi sanksi seperti teguran keras atau melaporkan yang bersangkutan ke Dewan Kehormatan Pelaksanaan Pemilu (DKPP).
Selain itu, evaluasi kinerja juga dilakukan untuk mengawal pelaksanaan Pilprer nanti. Khusus di Jatim, pihaknya tidak ingin amburadulnya Pileg lalu terulang dalam pelaksanaan Pilpres. “Kami (Bawaslu Jatim) benar-benar menyiapkan Panwaslu yang bertangangung jawab penuh dan bisa total mengawal Pilpres dengan baik,” tegasnya.
Sufyanto menegaskan, langkah ini dilakukan berdasar keinginan internal pihaknya untuk memperbaiki diri serta meningkatkan kualitas anggota Panwaslu se-Jatim supaya dapat mewujudkan Pilpres yang jujur dan bermartabat.
Pelaksanaan evaluasi kinerja ini dilakukan oleh tiga anggota Bawaslu Jatim yakni Sufyanto sebagai Ketua, Sri Sugeng Pudjiatmiko sebagai Divisi Penindakan dan Andreas Pardede sebagai Divisi Pengawasan. Mereka juga dibantu oleh tim ahli yang ikut melakukan prosesi wawancara dengan Panwaslu, yakni Aribowo, Mahmud juga Dr Muzakki.@sarifa
0 comments:
Post a Comment