LENSAINDONESIA.COM: Capres PAN Hatta Rajasa dikendorkan derajat politiknya jadi Cawapres. Penggagas pendukung Hatta Rajasa “Bapenas” (Barisan Pemuda Nasional Hatta Rajasa), HR Suaeb Efendi, menyatakan, siapa pun capresnya, Hatta Rajasa bisa menjadi cawapresnya. Pengalaman Hatta menjadi menteri sejak 2001 sangat mumpuni, termasuk menggalakkan stop impor bahan pertambangan ke luar negeri.
“Kami menginginkan siapa pun capresnya, Pak Hatta jadi cawapresnya. Sejak 2001 menjadi Menteri Riset dan Tekhnologi, lalu 2004 menjadi Menteri Perhubungan, dan 2007 menjadi Menteri Sekretaris Negara. Itu menjadi pertimbangan dan membuat kami yakin beliau bisa mendampingi siapa pun capresnya,” kata Suaeb usai deklarasi di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin (5/5/14).
Baca juga: PAN siap padukan Prabowo-Hatta layaknya Soekarno-Hatta dan Hatta Rajasa mampir ke rumah Walikota Kediri
“Beliau juga bisa menghentikan bahan baku pertambangan ke asing, itu poin penting yang bisa jadi bukti,” tandasnya.
Para pendukung Hatta Rajasa yang menamakan Barisan Pemuda Nasional Hatta Ratadjasa (Bapenas HR) itu melakukan deklarasi mendukung Ketua Umum PAN Hatta Radjasa sebagai kandidat Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Pilpres 2014.
“Hatta yang menjadi Menteri Koordinator Perekonimian itu layak menjadi kandidat cawapres karena dinilai mampu menjaga stabilitas ekonomi Indonesia,” ungkapnya.
“Pak Hatta bisa menjaga stabilitas perekonomian Indonesia disaat negara-negara Uni Eropa sedang dilanda krisis perekonomian, sehingga krisis tidak mempengaruhi negara kita,” tegas Sueb.
Dia mengklaim, sebagai menteri perekonomian, prestasi terbaru yang ditunjukkan Hatta adalah naiknya investment grade Indonesia dari lembaga peringkat Independent Moodys yang dianggap baik.
“Capaian invenstmen grade dan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6,5 persen, inflasi 3,7 persen dan angka kemiskinan yeng semakin menurun sejak 2004 hingga sekarang. Itu menjadi bukti negara ini bukan autopilot yang seperti yang dikrikit berbagai kalangan,” pungkasnya.
Diketahui, perolehan suara PAN berdasarkan laporan dari pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat provinsi, mendapatkan suara antara 9,09 persen sampai 9,45 persen suara sah nasional.
Jika dikonversi ke kursi DPR, menjadi 52 sampai 53 kursi DPR. Karenya, posisi PAN masih tanda tanya apakah bisa masuk lima partai besar pemenang Pemilu. Karena untuk sementara urutan parpol peraih suara terbesar masih PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, dan PKB. @endang
0 comments:
Post a Comment