Wednesday, May 21, 2014

Kasus limbah medis belum tuntas, TPST Tonatan ditutup sementara

Kasus limbah medis belum tuntas, TPST Tonatan ditutup sementara




LENSAINDONESIA.COM: Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reuse, Reduce Recylce (TPST 3R) di Desa Tonatan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo ditutup sementara. Hal ini menyusul pengusutan kasus masuknya limbah medis ke tempat itu yang belum tuntas.


Akibat penutupan ini, sampah-sampah mulai menggunung di depan pintu gerbang TPST. Warga yang bermaksud membuang sampah di TPST juga tampak kebingungan sebab pintu utama tersebut dalam kondisi tertutup. Beberapa tampak keheranan dengan papan pengumuman yang terpasang di pintu besi TPST.


Baca juga: Meski ditutupi, tersebar TPS Bupati Ponorogo suara Golkar cuma 4 dan Ratusan warga lawan limbah pabrik gula Kediri: Semut tak mau diinjak


Pengelola TPST 3R,Tonatan Moch Hariyanto menyatakan, penutupan ini sebagai sikapnya agar pihak berwajib bisa menuntaskan penyelidikan kasus pembuangan limbah medis ke TPST 3R yang terjadi beberapa waktu terakhir.


“Kami ingin kasus ini diselidiki sampai tuntas. Agar oknum yang pernah membuang limbah medis ke sini, tidak mengulangi lagi. Tidak hanya di

TPST sini, tapi di tempat pembuangan sampah lain yang juga dapat kiriman limbah medis,” ungkap Hariyanto.


Beberapa waktu lalu, laporan Hariyanto atas ditemukannya puluhan kilogram limbah medis memang telah sempat ditanggapi oleh Polsek Kota Ponorogo.


Kasus ini pun bergulir hingga melibatkan Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Ponorogo dan Dinas Kesehatan Ponorogo. Inspeksi dan pemeriksaan terhadap limbah medis di TPST telah dilakukan. Sempat ditemukan label dan etiket yang merujuk pada salah satu rumah sakit swasta di Ponorogo. Bahkan, direktur utama RS swasta tersebut telah dimintai keterangan oleh kepolisian. Berkas penyelidikan juga telah dilimpahkan ke Unit II Satreskrim Polres Ponorogo.


“Tapi kok setelah saya tanya perkembangan kasus ini, ternyata belum bisa ditindaklanjuti. Katanya baru bisa ditindaklanjuti kalau ada temuan baru,” kata Hariyanto.


Meski ditutup untuk umum, lanjut Hariyanto, pihak TPST tetap melayani pengambilan sampah oleh pembeli barang bekas seperti botol-botol plastik dan lainnya. Pengambilan oleh pihak DKP juga tetap dilayani. Operasional pengolahan sampah juga berjalan seperti biasa.


“Untuk warga atau masyarakat umum kami tidak menerima pembuangan sampah sampai kasus ini tuntas. Saya sudah lapor KLH soal penutupan ini,” ungkapnya.


Kabid Analisa Mengenai Dampak Lingkungan KLH Ponorogo Sukadi menyatakan tidak melarang langkah yang ditempuh Hariyanto. Ia justru menyarankan agar penutupan sementara tersebut dimanfaatkan untuk merapikan manajerial TPST. Mulai dari jam operasional TPST hingga pembuatan papan peringatan dan tata tertib penyetoran sampah.


“Kalau jam pembuangan dibatasi, lalu yang akan menyetor sampah didata maka orang yang membuang limbah medis pasti ketahuan. Secara umum, akan memudahkan dia mengelola sampah juga,” ujarnya.


Namun Sukadi enggan berkomentar banyak soal pengusutan kasus limbah medis ini. Yang jelas, dari temuan limbah medis di TPST, pihaknya telah melakukan koordinasi dan sosialiasi dengan pihak terkait soal tata cara pembuangan limbah medis.@arso


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment