Wednesday, November 26, 2014

Polda Jatim tunggu hasil audit BPK dalam dugaan korupsi Bawaslu

Polda Jatim tunggu hasil audit BPK dalam dugaan korupsi Bawaslu




LENSAINDONESIA.COM: Polda Jatim hingga saat ini masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang dugaan korupsi dana hibah di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim.


Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf mengatakan, bahwa penyelesaian kasus korupsi tidak mudah. Karena pihak kepolisian tidak langsung serta merta dapat menjadikan terlapor dijadikan tersangka dan harus ada hasil audit yang valid dari BPK maupun BPKP. “Kami masih menunggu hasil audit BPKP. Kalau ada temuan potensi kerugian negara, itu berati ada pelanggaran tindak pidana korupsinya,” terangnya.


Baca juga: Polda koordinasikan dugaan korupsi Bawaslu dengan Kejati Jatim dan Korupsi dana hibah Rp 142 miliar, Komisi A panggil Bawaslu Jatim


Disinggung tentang penetapan orang yang dijadikan tersangka, Irjen Pol Anas Yusuf menegaskan, bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit BPKP. “Tunggu audit dari BPKP. Kami juga mengupayakan percepatan kasus ini. Sebab, kami juga tak ingin menggangu proses Pilkada nanti,” Ungkapnya


Sekadar diketahui, dana hibah dari APBD itu digelontorkan Pemprov Jatim pada 2013. Modus dugaan korupsi yang dilakukan Bawaslu Jatim, yakni anggaran yang mencapai Rp 142 miliar lebih, dipergunakan untuk proyek kegiatan maupun pengadaan barang.


Namun peruntukannya tidak sesuai dan hanya digunakan senilai Rp 3,5 miliar dari total dana yang sudah dikucurkan. Dari penggunakan dana yang tidak sesuai dengan kucuran dana sesungguhnya itulah yang menimbulkan adanya dugaan praktek penyelewengan anggaran.@rofik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment