LENSAINDONESIA.COM: Sekretaris Fraksi Golkar Kubu Aburizal Bakrie (Ical ) Bambang Soesatyo mengatakan sebagai apa berani-beraninya ultimatum Golkar kubu Ical.
“Pertanyaan saya dia sebagai apa berani-beraninya ultimatum kami. Pimpinan DPR sudah jelas mengatakan, yangg AGK belum sah sampai hari ini. Ada mekanisme DPR sendiri, meskipun DPPNya telah mengantongi pengesahan kumham. Tapi DPR kan punya mekanisme sendiri yang diatur UU,” kata Bambang di Gedung DPR, lantai 12, Jakarta, Senin (30/3/2015).
Baca juga: Konflik "Beringin" merembet ke DPD Partai Golkar DKI Jakarta dan Ade Komarudin sebut dirinya masih sah jadi ketua FPG
Menurutnya Jadi sekali lagi tidak perlu merasa sebagai jagoan. Ikutin mekanisme DPR PPP juga walaupun sudah kantongi PTUN.
“Pimpinan DPR juga tidak berani ganti Romi (PPP). Karena masih ada upaya hukum, banding, ditolaknya putusan dia,” ujarnya.
“Ada aturan yang harus diikuti semua. Jangan dorong-dorong DPR untuk langgar peraturan UU,” sambung dia.
Saat disinggung perebutan kantor Bambang menjelaskan tunggu mekanisme yang berlaku di DPR Ketika ada dualisme di partai dimana di DPR juga ada implikasinya, maka kebijakan pimpimpinan DPR adalah status quo sampai ada kekuatan hukum yang tetap.
“Gak ada masalah. Masih konsolidasi, dan dibawah tidak ada pengaruhnya. Enggak ada kebingungan di bawah. Mengacu pada Munas Riau. Faktanya 34 DPD I menyatakan mosi tidak percaya atas kepengurusan Agung Laksono,” pungkasnya.@endang
0 comments:
Post a Comment