LENSAINDONESIA.COM: Pemerintah berkomitmen menggenjot produksi untuk mencapai swasembada daging, namun hingga saat ini belum bisa dan masih harus mengandalkan impor sapi bakalan.
Adapun realisasi kuota impor sepanjang kuartal pertama tahun 2015 kini hampir mencapai 100 persen. Dari izin Kementerian Perdagangan, kuartal pertama (Januari-Maret) 2015 ini kuota izin impor sapi bakalan mencapai 100.000 ekor.
Baca juga: Kejati Jatim tetapkan tiga tersangka korupsi pembibitan sapi Jombang dan Kementan diharap tak gegabah tangani swasembada daging sapi
“Terhitung per tanggal 23 Maret lalu realisasikan impor sapi sebanyak 97.747 ekor. Kami optimistis realisasi impor sapi bakalan kuartal pertama tahun 2015 ini akan terpenuhi 100 persen,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Partogi Pengaribuan, Senin (30/3/2015).
Ia mengatakan, batas waktu realisasi impor sapi bakalan kuartal satu sampai 31 Maret besok. Kendati waktunya sudah sampir selesai, ia meyakini para importir dapat menuntaskan impor sapi bakalan sesuai dengan kuota yang diberikan.
“Dalam beberapa hari ini, saya perkirakan jumlah impor sapi bakalan akan bertambah tiga persen lagi hingga memenuhi kuota impor 100 ribu ekor,” ujarnya.
Sementara untuk kuartal kedua, Partogi belum bisa menyebutkan berapa jumlah kuota impor sapi bakalan yang diperbolehkan diimpor. Angka impor sapi bakalan, tiap tahunnya kini juga mulai dikurangi. Dibandingkan kuota kuartal pertama 2014 lalu mencapai 150 ribu ekor, tahun ini hanya 100 ribu ekor.
Dalam setahun, realisasi impor sapi bakalan 2014 sebanyak 705.419 ekor dari izin kuota impor sebanyak 877.955 ekor. Tahun 2015 ini, target impor hanya
400 ribu ekor.
“Kami hanya mengizinkan impor sapi bakalan 100.000 ekor per kuartal (tiga bulan). Dalam setahun 2015 ini impor sapi bakalan sebanyak 400 ribu ekor. Jumlah ini hanya separuh dari izin impor tahun lalu,” ungkapnya.
Menurutnya, pengurangan impor sapi bakalan diyakini mampu mendongkrak dan memacu produksi sapi lokal. “Kami akan terus evaluasi ketersediaan pasokan
sapi dalam negeri. Kalau memang pasokan sapi dalam negeri banyak, kita akan sesuaikan dengan kuota impor sapi pada triwulan berikutnya,” papar dia.
Bahkan, pemerintah juga tidak khawatir pembatasan kuota impor sapi bakalan ini mendorong harga sapi semakin tinggi. Pasalnya, pasokan sapi dalam
negeri dinilai telah mulai bisa memenuhi kebutuhan daging sapi.
“Kuota impor sapi bakalan saja yang dibatasi. Untuk impor daging sapi masih dibebaskan. Namun untuk impor secondary cut (has luar) dan jeroan mulai
tahun ini dilarang,” tegasnya.
Larangan itu, katanya, karena pemerintah ingin memberdayakan jeroan dan secondary cut yang ada dalam negeri. “Kalau mau makan jeroan, ya kita dorong untuk membeli jeroan produk sapi dalam negeri saja. Penghentian izin impor jeroan dan secondary cut ini untuk seterusnya,” imbuh Partogi.
Dengan demikian, para importir hanya bisa mengimpor daging beku sampai Indonesia bisa mencapai swasembada daging tiga tahun yang akan datang. Sepanjang 2014 lalu, Kemendag mencatat realisasi impor daging industri 8.566 ton, prime cut (has dalam) 3.298 ton dan pensi 1.269 ton.@sarifa
0 comments:
Post a Comment