Monday, March 30, 2015

Ikutan pesta sabu, pelajar Demak Jaya disergap Reskrim Polsek Pakal

Ikutan pesta sabu, pelajar Demak Jaya disergap Reskrim Polsek Pakal




LENSAINDONESIA.COM: Sedang asyik pesta sabu, Muhammad Mahmudi Yulianto (22), Afandy (21) dan BM (17), ketiganya warga Demak Jaya digerebek Unit Reskrim Polsek Pakal.


Penangkapan terhadap ketiga tersangka pesta sabu ini bermula dari informasi yang diperoleh anggota Reskrim Polsek Pakal bahwa di rumah BM sering dijadikan tempat pesta sabu.


Baca juga: Oknum wartawan mingguan disergap polisi saat pesta sabu dan Edarkan sabu, tukang rongsokan diciduk polisi


Berbekal informasi itu, Unit Reskrim Polsek Pakal kemudian melakukan penyelidikan selama berhari-hari. Begitu meastikan memang ada pesta sabu di dalam rumah BM yang masih dibawah umur, penggerebekan langsung dilakukan.


Kanit Reskrim Polsek Pakal. Iptu Oloan Manullang, mengatakan ketiganya disergap saat sedang pesta sabu. “Selain mengamankan barang bukti sabu beserta alat hisapnya, kami juga menemukan 110 butir pil koplo siap edar,” terang mantan Kasubnit Narkoba Polrestabes Surabaya ini, Senin (30/3/2015).


Mengenai status BM yang masih dibawah umur, Iptu Oloan Manullang, mengaku pihak kepolisian akan menyerahkan ke Bapas. “Salah satu dari ketiga tersangka ini yakni BM, ternyata anak dibawah umur. Karena tidak bisa dipidanakan sesuai undang undang yang berlaku, tersangka kami serahkan ke Bapas,” tukasnya.


Sementara salah satu tersangka pesta sabu yang dibekuk Unit Reskrim Polsek Pakal, Muhammad Mahmudi Yulianto, yang kedapatan membawa 110 butir pil koplo, mengaku mendapat barang dari temannya di salah satu warung kopi di kawasan Jl Kedungdoro. Saya dapat barang itu seharga Rp 10 ribu setiap 10 butirnya. Tapi saya tidak tahu rumahnya karena baru dua kali ketemu,” ucapnya tertunduk. @rofik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment