LENSAINDONESIA.COM: Masyarakat Kabupaten Garut, Jawa Barat akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa
secara serentak di 216 Desa. Pesta reformasi pejabat desa ini dilakukan dalam sehari,tepatnya 21 Mei 2015 mendatang.
Hajatan demokrasi rakyat di tingkat desa di wilayah yang pernah dipimpin Bupati Aceng Fikri yang digulingkan itu siap dilangsungkan setelah ada kepastian terbitnya Peraturan Daerah (Perda) No 18 Tahun 2014 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa, yang mengacu pada Undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Baca juga: Pasangan Memo-Ade minta MK batalkan rekapitulasi suara KPU Garut dan Hari Ini, DPRD Garut Gelar Pemakzulan Aceng Fikri
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Garut, Teddy Iskandar, menjelaskan,
untuk Pilkades serentak itu, Pemerintah Kabupaten Garut menyiapkan anggaran sebesar Rp4,9 Miliar.
“Dana tersebut untuk biaya operasional sebesar 60 persen, honor panitia 40 persen,” kata Teddy, hari ini (27/3/15).
Untuk biaya pengamanan dianggarkan Rp1,5 Miliar.
Hingga saat ini, menurutnya, segala persiapan sudah dilakukan, mulai dari pembentukan panitia ditingkat desa,
sampai panitia tingkat kabupaten. “Segala tahapan Pilkades sudah mulai ditempuh setiap desa yang akan menggelar
Pilkades.”
Pemkab, menurutnya, berharap dalam pelaksanaannya nanti, masyarakat bisa menyalurkan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Satu suara bisa menentukan untuk kemajuan Pemerintah Desa sendiri,” katanya. @taufiq_akbar
0 comments:
Post a Comment