Saturday, March 28, 2015

Kepala Dindik Madiun persilahkan polisi periksa SMKN 1 Jiwan

Kepala Dindik Madiun persilahkan polisi periksa SMKN 1 Jiwan




LENSAINDONESIA.COM: Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Madiun, Suhardi angkat bicara soal kasus dugaan penggelapan dana Komite Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Jiwan tahun 2012-2013 yang dilaporkan oleh beberapa wali murid ke polisi beberapa waktu lalu.


Menurut Suhardi, penggunaan dana Komite Sekolah maupun Bantuan Operasional Sekolah (BOS) telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Ia pun mempersilahkan polisi melakukan pemeriksaan bila diduga ada penyimpangan seperti yang dilaporkan wali murid.


Baca juga: Jelang Unas, Bupati Madiun Istighosah bersama pelajar dan Bupati akan mencari pinjaman bangku untuk SMK 1 Mejayan


“Insya Allah tidak ada penyimpangan. Semuanya sesuai mekanisme. Silahkan kepolisian memeriksa. Jika memang kalau ada perlanggaran hukum silahkan diproses,” kata Suhardi kepada lensaindonesia.com, Sabtu (28/03/2015).


Di lain pihak, Wakil Dewan Pendidikan Kabupaten Madiun, Mujahidin menegaskan, penyelewengan dana Komite Sekolah ataupun anggaran lainya di SMKN 1 Jiwan bisa saja terjadi. Sebab, kata dia, selama ini kontrol dari pihak sekolah dan komite sangat kurang.


“Faktor adanya penyimpangan dana dana baik itu dana komite, BOS dan sebagainya bisa jadi karena kontro keduabelah pihak lemah. Kasus yang terjadi di SMKN 1 Jiwan bisa jadi terjadi karena komite yang tidak tahu akan tugasnya sehingga pihak sekolah yang sangat dominan,” terang Mujahidin.


Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula mencuat setelah beberapa walimurid SMKN 1 Jiwan melapor ke Polresta Madiun akhir Februari lalu.


Proses hukum perkara ini terus berlanjut, beberapa guru dan Kepala Sekolah SMKN 1 Jiwan telah dipanggil penyidik Reskeim Polresta Madiun untuk dimintai keterangan.@dhimaz_adi


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment