Monday, March 30, 2015

PKS pertanyakan maju-mundur eksekusi mati terpidana narkoba

PKS pertanyakan maju-mundur eksekusi mati terpidana narkoba




LENSAINDONESIA.COM: Anggota Komisi III DPR RI, Almuzzammil Yusuf mempertanyakan kebenaran pernyataan Jaksa Agung, M Prasetyo bahwa persiapan hukuman mati terpidana bandar narkoba sudah 95 persen.


Nyatanya, hingga kini eksekusi terpidana mati belum juga terealisasi.


Baca juga: Pakistan eksekusi gantung 12 terpidana secara bersamaan dan Pemkot Madiun siapkan liang lahat untuk Raheem Agbaje Salami


“Kenapa eksekusi bandar narkoba harus maju mundur? Proses hukum mereka sudah selesai. Ini jadi tanda tanya besar bagi kita semua. Kesan di masyarakat, Pemerintahan Jokowi takut dengan para bandar narkoba dan pihak asing,” kata politikus PKS asal Lampung ini dalam keterangan persnya.


Menurut Muzzammil, publik melihat Pemerintah lebih mudah mengeksekusi terduga teroris daripada terpidana bandar narkoba.


Karena menghukum mati bandar narkoba diancam pihak asing sedangkan menembak terdua teroris disanjung pihak asing.


“Coba kita lihat giliran terduga teroris belum dibuktikan kebenarannya di persidangan sudah ditembak mati. Sedangkan bandar narkoba yang sudah jelas merusak lebih dari 4,2 juta jiwa korban anak bangsa ditunda-tunda,” jelasnya.


Muzzammil menambahkan, mana mungkin para bandar ini jera. Mereka melihat Indonesia adalah surga penyebaran narkoba.


“Publik menunggu ketegasan Pemerintahan Jokowi. Jika ini benar-benar dilakukan dengan tegas maka para bandar narkoba itu akan jera. Mereka akan berhitung ulang. Generasi bangsa kita akan terselamatkan,” paparnya.


Jangan dengan alasan HAM, terang Muzzammil, eksekusi mereka ditunda, apalagi digagalkan karena ada pesanan dan ketakutan kepada pihak asing.


“Atau isu narkoba dan terorisme sengaja dimunculkan atau diulur-ulur hanya untuk pengalihan isu salah urus kebijakan pemerintah?” kritiknya.@sita


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment