LENSAINDONESIA.COM: Pemkot Surabaya bekerjasama dengan BNNP (Badan Narkotika Nasional Propinsi) Jatim serius memerangi penyalahgunaan dan peredaran Narkoba serta prostitusi terselubung. Terbaru, digelar razia serentak di seumlah rumah kos di Jl Barata Jaya, Rabu (27/5/2015). Sedikitnya 10 penghuni kos diamankan karena berbagai alasan.
Mereka yang terjaring kebanyakan bekerja di tempat hiburan malam dan tidak memiliki kartu identitas penduduk. “Selain dilakukan tes urine, mereka yang tidak memiliki kartu identitas langsung kami bawa,” ungkap Kabid Perencanaan Dispendukcapil Surabaya, Arif Budiarto.
Baca juga: BNNP Jatim musnahkan sabu 2,5 kg kelas premium dan Gerebek kampung narkoba, BNNP Jatim tangkap belasan orang pesta sabu
Sementara dari hasil tes urine, diketahui dua penghuni kos perempuan berinisial AH (24) dan IR (26) terindikasi positif mengkonsumsi Narkoba. “Penyalahgunaan Narkoba menjadi fokus BNNP Jatim, kami konsentrasi pada kependudukannya. Sebab, ditengarai hal ini menjadi celah indikasi terjadinya prostitusi terselubung,” terang mantan Kasatpol PP Surabaya ini.
Kepemilikan identitas kependudukan disebut Arif Budiarto begitu penting. Sebab, adanya prostitusi dan indikasi peredaran Narkoba yang terjaring selama ini ternyata kebanyakan bukan warga asli Surabaya. “Operasi terus kami lakukan untuk menekan celah terjadinya peluang prostitusi dan peredaran Narkoba. Oleh karena itu administrasi penduduk menjadi sorotan,” tegasnya.
Selanjutnya, penghuni kos yang terjaring dibawa petugas Pemkot untuk dilakukan pendataan. Sementara pengguna Narkoba menjalani pemeriksaan hukum secara terpisah bersama BNNP Jatim. @*ic
0 comments:
Post a Comment