LENSAINDONESIA.COM: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur membentuk tim penyidik khusus guna membongkar dugaan penyelewengan dana APBD Pemkot Surabaya tahun 2011 yang dilaporkan DPW Pagar Jati (Paguyuban Arek Jawa Timur) beberapa waktu lalu.
Kasi Penyidikan Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim, M Rohmadi menuturkan, laporan dari Pagar Jati itu saat ini masih ditelaah.
Baca juga: Buntu, pengusutan uang siluman Rp 8 miliar dalam Kasda Pemkot Surabaya dan Pemkot Surabaya `takut` beri sanksi kontraktor molor
“Begitu telaah selesai, kami pastikan membentuk tim penyidik untuk puldata (pengumpulan data) dan pulbaket (pengumpulakan bahan keterangan) kasus,” ungkapnya, Minggu (02/03/2014).
Dijelaskan, guna mendapat pengumpulan data dan keterangan yang lengkap tim akan memulai mengorek dari panitia lelang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau yang menerima dana berupa pengadaan mobil. “Semuanya bisa diambil datanya oleh tim ini,” tuturnya.
Mengenai arah pengusutan kasus ini, pihaknya mengakui bahwa untuk mendapatkan hasil kerugian keuangan, itu sangat susah. Makanya, yang mudah diketahui apakah kasus ini ada indikasi korupsi, adalah apakah pengadaan barang itu sesuai spesifikasi atau tidak. “Kalau bisa diketahui, maka akan muncul kerugian negara,” ujarnya.
Ketika disinggung tentang sasaran pertama pengusutan kasus, dia melihat bahwa yang diincar adalah Bagian Perlengkapan Pemkot Surabaya. Pasalnya, di bagian inilah proses pengadaan mobil berlangsung. “Kemungkinan, setelah tim terbentuk, maka kami akan memeriksa Bagian Perlengkapan pekan depan (pekan ini),” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Bidang Hukum dan Pemerintahan DPW Pagar Jati Jatim, Chondro E Setyawan menjelaskan, pihaknya sudah melaporkan dugaan penyelewengan dana ini, dengan surat laporan bernomor 001/S.Dumas/II/DPW PAGAR JATI/JATIM/2014. “Kami sudah datang ke Kejati dan menyerahkan laporan pertengahan Februari lalu,” jelasnya.
Diungkapkan, laporan itu berawal dari implementasi yang dilakukan SKPD Bagian Perlengkapan Pemkot Surabaya, yang diduga melakukan kecurangan dalam pelaksanaan anggaran APBD 2011 lalu.
SKPD Bagian Perlengkapan Pemkot Surabaya dinilai telah mengubah dan menaikkan anggaran dengan menambah unit pengadaan mobil dinas untuk Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah) dari pengadaan Jeep 2000 CC sebanyak 4 unit senilai Rp 1,3 miliar, diubah dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tanggal 11 Maret 2011 menjadi sebanyak 5 unit Jeep 2000 CC senilai Rp 1,6 miliar.
Tak hanya itu, SKPD dalam uraian Dokumen Peubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) telah membeli Pajero Sport 2500 CC sebanyak 5 unit dengan harga total senilai Rp 2,06 miliar, yang notabene tak sesuai dengan kesepakatan dalam rapat pembahasan APBD 2011, antara tim anggaran Pemkot Surabaya dengan komisi-komisi DPRD Kota Surabaya pada 10 Februari 2011 lalu.
DPW Pagar Jati juga menemukan fakta, SKPD telah mengurangi jenis kegiatan. Pada saat pengajuan APBD 2011 tertera pengadaan 3 unit truk 3900 CC, 6 ban yang diajukan dengan harga Rp 759 juta rupiah, namun realisasinya hanya 1 unit truk seharga Rp 253 juta rupiah.
Pagar Jati juga menemukan, bahwa pengadaan Sky Walker pengajuan tertera 2 unit 4000 CC seharga Rp 921 juta, namun realisasinya senilai Rp 460 juta. Dan juga pengadaan 4 unit sepeda motor gerobak pengajuan senilai Rp 96 juta, realisasinya hanya 2 unit senilai Rp 48 juta. Ada juga item kegiatan pengadaan barang yang dihilangkan dalam DPA yaitu 1 unit truk tangki 8000 liter, 6 roda senilai Rp 1,1 miliar dan 3 unit mobil tangki air 5000 liter senilai Rp 1,1 miliar juga.
Selain menghilangkan jenis kegiatan dalam pengajuan DPA, SKPD juga dituding telah mengubah dengan menganggarkan sendiri jenis kegiatan pengajuan DPA, antara lain pengadaan mobil dinas sebanyak 28 unit mobil Station Wagon 2500 CC rotary senilai Rp 6,3 miliar untuk 28 Kapolsek di jajaran Polrestabes Surabaya yang sudah diterimakan ke Kombel Pol Coki Manurung, yang saat itu menjabat sebagai Kapolrestabes Surabaya.@ian
0 comments:
Post a Comment