Monday, September 1, 2014

Mahasiswa Banten desak Tipikor stop dinasti Atut sengsarakan rakyat

Mahasiswa Banten desak Tipikor stop dinasti Atut sengsarakan rakyat




LENSAINDONESIA.COM: Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) mendesak Pengadilan Tipikor Jakarta, memvonis Ratut Atut seadil-adilnya dan mendukung kerja keras KPK dalam membongkar skandal korupsi MK yang melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar. Kasus Atut terkait suap sengketa Pilkada Lebak Banten untuk memuluskan kroni eks Gubernur Banten ini.


Ketua HMB, Jhojon Suhendar Andari, bahwa bukan rahasia umum, selama ini keluarga maupun kolega Ratu Atut menguasai hampir sebagian jabatan kepala daerah dan posisi penting di wilayah Banten. Bahkan, Sebanyak 26 orang dari total 85 orang atau separuh dari anggota DPRD Banten terpilih yang akan dilantik hari ini, diisi kroni Ratu Atut Chosiyah.


Baca juga: Ratu Atut jalani sidang vonis, muncul demo tuntut Tipikor adil dan KPK sita dokumen dari rumah Ratu Atut di Bandung


“Vonis maksimal majelis hakim ini penting agar dapat memberikan efek jera terhadap pelaku dan memberikan rasa adil bagi rakyat Banten,” kata Jhonjon.


Mengingat, tambahnya, “Ratu Atut telah mengakibatkan jutaan masyarakat Banten menderita dalam kemiskinan, akibat perilaku korup yg dilakukannya secara terstruktur, sistematis dan masif di Provinsi Banten.”


HMB menilai bahwa bukti betapa massifnya korupsi di Banten dapat dilihat dari peran Ratu Atut dan antek-anteknya yang terus merongrong uang rakyat Banten melalui struktur pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif.


“Lihat saja Kasus alkes Provinsi Banten, pencucian uang, dan kasus Bansos dan kasus lainnya yang merugikan negara hingga ratusan milyaran rupiah,” ungkapnya.


Oleh karena itu, menurut Jhonjon, apabila hakim tidak memberikan hukuman maksimal, maka kepercayaan mahasiswa dan masyarakat Banten terhadap KPK dan Pengadilan Tipikor akan hilang dan tidak berguna.


“Terakhir, kami mahasiswa dan rakyat Banten akan terus sama-sama mengawal kasus korupsi dinasti Ratu Atut hingga benar-benar tuntas dan diganjar dengan hukuman yang setimpal seperti apa yang telah ia perbuat kepada rakyat Banten,” tegas Jhonjon. @licom-09


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment