Monday, September 1, 2014

Ratu Atut jalani sidang vonis, muncul demo tuntut Tipikor adil

Ratu Atut jalani sidang vonis, muncul demo tuntut Tipikor adil




LENSAINDONESIA.COM: Senin ini (01/9/2014), Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, membacakan putusan terhadap ksus dugaan korupsi mantan Ketua MK Akil Mochtar yang menyeret terdakwa Ratu Atut Chosiyah, eks Gubernur Banten.


Khawatir putusan pengadilan tidak adil, Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) menggelar aksi massa di depan Pengadilan Tipikor Jakarta.


Baca juga: Rano diperiksa KPK 12 jam, "tutup mulut" soal sengketa Pilgub Banten dan Golkar berdosa besar atas dinasti rente Ratu Atut


Diketahui, politisi perempuan kader Golkar ini didakwa turut suap Akil Mochtar mantan Ketua Mahkamah konstitusi (MK) terkait proses sengketa Pilkada Lebak Banten. Nilai suap Rp1 miliar, diduga uangnya diserahkan Atut lewat perantara pengacara Susi Tur Andayani.


Majelis Hakim dipimpin Matheus Samiadji diharapkan para pendemo agar membacakan putusan secara adil dan tidak menyia-nyiakan kerja keras KPK yang selama ini membongkar skandal pengkhianatan lembaga hukum terhormat di tanah air, yati Mahkamah Konstitusi.


Sebelumnya, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (PU) menjerat Atut dengan Dakwaan Berlapis, yaitu Pasal 6 Ayat (1) huruf a dan Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Berikut tutuntan demo HMB secara rinci:

Pertama:

Memberikan hukuman maksimal terhadap Ratu Atut sesuai Pasal 6 Ayat (1) huruf a UU Tipikor yaitu 15 tahun penjara, denda Rp750 juta.


Kedua:

Berdasarkan Pasal 18 UU Tipikor Ratu Atut juga harus dituntut dengan hukuman tambahan, yaitu pencabutan hak politik dan dicabut juga hak memperoleh dana pensiun atau fasilitas lainnya yang diperoleh dari negara.


“Kami mahasiswa Banten menilai hukuman maksimal untuk Ratu Atut penting supaya memangkas dinasti korup Ratu Atut yang banyak menyengsarakan rakyat,” tegas Ketua umum HMB, Jhojon Suhendan Andari dalam keteran persnya kepada LICOM, Senin (01/08/14). @licom-09


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment