LENSAINDONESIA.COM: 16 motor tanpa dilengkapi surat surat (Bodong) diamankan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dari atas kapal motor (KM) Indotim milik PT Karsa Utama Line yang beralamat di Jl Kalianget, Surabaya. Motor bodong itu rencananya akan dikirim ke Kalimantan dan Timor Leste.
Namun anehnya, sampai saat ini petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak sampai saat ini masih belum bisa mengungkap pengirim kendaraan yang diduga hasil kejahatan Curanmor.
Baca juga: Kakek empat cucu edarkan obat kuat ilegal dan Bapak dan anak kompak jualan sabu titipan menantu
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Mustofa mengatakan, setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, akan ada pengiriman motor bodong, anggota Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung disebar untuk melakukan penyelidikan.
“Awalnya anggota kami berhasil menemukan empat motor bodong yang sudah siap kirim ke luar pulau. Setelah dilakukan pengembangan, ditemukan lagi 12 motor bodong lainnya yang sudah diangkut di KM Indotim. Semuanya sudah dalam kondisi siap kirim,” terang Mustofa
Mantan Kapolsek Asemrowo ini menjelaskan lebih lanjut, 16 unit motor yang diamankan itu tujuh diantaranya disertai STNK namun tidak dapat menunjukkan BPKB. “Kami masih melakukan pengecekan asal usul motor bodong ini dengan bekerja sama dengan Ditlantas Polda Jatim untuk mengetahui pemiliknya,” tambahnya. @rofik
0 comments:
Post a Comment