LENSAINDONESIA.COM: Komisioner Komnas HAM, Nur Cholis melihat proses pelaksanaan hukuman mati yang demonstratif bagi terpidana seperti yang dipertontonkan dalam berita-berita di media massa terutama televisi akan menambah tekanan tersendiri bagi terpidana maupun keluarganya.Menurutnya tidak selayaknya hal itu terus dibiarkan.
“Pertama kita pastikan dulu, bahwa Komnas HAM menolak hukuman mati. Terlepas dari itu proses hukuman mati yang demonstratif yang berlebihan akan menambah tekanan kepada keluarga dan terlebih lagi tekanan itu dirasakan korban,” ujar Nur Cholis ketika dihubungi, Minggu (1/3/2015).
Baca juga: Ketua Komisi I: Eksekusi mati bukan tontonan hiburan! dan Tak punya izin meliput eksekusi mati, jurnalis Australia dideportasi
Banyak diantara terpidana hukuman mati itu sudah menjalini hukuman bertahun-tahun dan selama menjalani hukuman tidak sedikit yang sudah menyadari kesalahan yang mereka lakukan dan bertobat. Pemberitaan mengenai pelaksanaan hukuman mati yang sangat massif membuat mereka kembali mendapatkan posisi sebagai orang yang tidak termaafkan oleh masyarakat.
“Mungkin pemberintaan yang berlebihan melukai mereka terutama mereka yang sudah bertobat. Pemberitaan mengenai proses hukuman mati yang akan mereka jalankan membuat posisi mereka seolah sudah tidak punya harkat lagi dan harus disingkirkan,” tambahnya.
Dia pun mengajurkan agar media terutama televisi untuk tidak hanya mengangkat perbuatan salah yang pernah mereka lakukan, tapi hendaknya juga bisa memberikan informasi tentang apa saja perbaikan-perbaikan diri yang sudah mereka capai, agar masyarakat pun bisa mendapatkan informasi secara imbang. Jadi yang disiarkan bukan hanya teknis hukuman mati, tapi paling tidak perubahan positif pada diri mereka.
“Dengan demikian ini juga memberikan gambaran positif tentang kinerja aparatur lembaga pemasyarakat yang positif terhadap mereka. Mereka membutuhkan pemberintaan yang objektif,” tandasnya.
Dalam waktu dekat, 11 terpidana mati akan dieksekusi oleh Kejaksaan Agung. Namun, hingga kini masih belum ada kepastian kapan eksekusi akan dilaksanakan. @sita
0 comments:
Post a Comment