LENSAINDONESIA.COM:Hari ini merupakan pertemuan para Menteri Lingkungan Hidup se-ASEAN terkait pencemaran asap lintas batas. Pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura dan Thailand memberikan beberapa hasil kesepakatan seperti yang tertuang dalam media release resmi ASEAN Secretariat terlampir.
Delegasi republik Indonesia yang hadir adalah perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kementerian Luar Negeri, BMKG dan LAPAN.
Baca juga: TNI padamkan kebakaran hutan, fokus di titik api di Bengkalis Riau dan Bencana asap Riau, 17 tahun dibiarkan tanpa solusi?
Deputi Bidang Pengendalian Kerusakan Lahan dan perubahan Iklim KLH, Ir. Arief Yuwono, MA menyampaikan bahwa para Menteri dan perwakilan Menteri yang hadir dalam pertemuan ini menyatakan penghargaan atas upaya Indonesia dalam mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan.
Apresiasi ditujukan terutama atas pemantauan “hotspot”, koordinasi antar pemerintah daerah, pemerintah pusat, sektor swasta dan masyarakat, serta tanggap darurat nasional yang telah dilakukan sejak 15 Maret 2014.
“Upaya ini termasuk berbagai penegakan hukum, mobilisasi tim nasional gugus tugas, penekanan tanah dan operasi udara (penyemaian awan dan pemboman air) serta perawatan kesehatan intensif untuk masyarakat terkena dampak,” ujarnya dalam petermuan para Menteri Lingkungan Hidup se-ASEAN di Jakarta, Rabu (2/4/14),
Komitmen Indonesia mempercepat proses ratifikasi ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) yang saat ini dalam pembahasan di DPR juga dipuji Para Menteri, yang mendesak agar Indonesia menempatkan prioritas tertinggi pada ratifikasi untuk segera menyelesaikan.
Persetujuan AATHP bertujuan mencegah dan menanggulangi pencemaran asap lintas batas akibat kebakaran hutan dan/atau lahan yang harus dilaksanakan melalui upaya nasional, regional, dan internasional secara intensif.
Selain itu, pertemuan juga mengusulkan adanya Kerjasama bilateral antara Indonesia dan Malaysia serta Indonesia dan Singapura untuk dibangun kembali untuk mengatasi masalah lintas batas kabut asap ini. @Ir. Arief Yuwono, MA, Deputi Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim KLH.
0 comments:
Post a Comment