Sunday, March 1, 2015

Menkes sebut 30 persen dana BPJS terserap untuk biayai penyakit berat

Menkes sebut 30 persen dana BPJS terserap untuk biayai penyakit berat




LENSAINDONESIA.COM: Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moelok berjanji akan memperbaiki sistem pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Ia mengungkap bahwa 30 persen dana BPJS digunakan untuk penyakit berat seperti stroke dan gagal ginjal.


Menkes Nila menyebutkan, 30 persen dana BPJS Kesehatan terserap kepada penyakit-penyakit yang sungguh berat. “Jika sebelum ini penyakit saluran pernafasan atas atau Ispa yang tertinggi tapi sekarang stroke yang tertinggi. “Stroke, gagal ginjal saya kira ini semua sering masuk ke dalam media, ini gagal ginjal untuk cuci darah data sampai bulan Juli saja kami punya itu 1 juta kali melakukan cuci darah dan pengeluarannya cukup besar,” paparnya.


Baca juga: Tagih BPJS, jaksa dapat Rp 1,6 miliar dari 55 perusahaan dan Dirut BPJS temui Panglima Jenderal TNI Moeldoko


Nila mengatakan selama satu tahun berlangsung, BPJS Kesehatan telah mengcover sekitar 90,2 juta warga. Di saat masa transisi ini, ternyata warga yang mendaftar, sudah menderita penyakit yang cukup parah. “Mau tidak mau, masyarakat yang datang ke rumah sakit dilakukan suatu pengobatan,” kata Nila.


Menkes berharap, masyarakat yang sehat agar mendaftarkan diri kepada BPJS sekarang juga, tidak menunggu sakit, sehingga kalau ada apa-apa sudah ada payung asuransinya. Ia menghimbau masyarakat, jangan hanya mendaftar BPJS Kesehatan kalau sudah sakit, karena menjadikan biaya yang mereka bayarkan (misalnya kelas I Rp 59.500) tetapi BPJS Kesehatan harus membayar pengobatan sampai Rp 100 juta – Rp 200 juta, karena pemegang kartu BPJS Kesehatan itu menderita penyakit jantung.


“Jadi, ini harus kita benahi, kita kaji lagi, tadi baik dari besarnya iuran maupun juga tentunya selain yang dibayarkan oleh pemerintah ada pekerja bukan menerima upah,” ujarnya.


Namun demikian, kata Nila, pemerintah tetap komitmen agar hingga 2019 mendatang bisa seluruh warga memiliki kartu jaminan kesehatan. “Nah ini tadi coba diurai bagaimana caranya supaya kita bisa mengatasi masa transisi ini untuk tahun 2015, tahun 2016 kita harapkan mulai turun, dan mudah-mudahan kita masih bisa mengatasi masalah untuk jaminan sosial ini memakai Kartu Indonesia Sehat,” terang Menkes. @*/sita


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment